SuaraBanten.id - Tiga terdakwa kasus vandalisme berinisial MPR (21), RJ (21) dan RIA (23) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (15/6/2020).
Diketahui sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Anarko itu disangka melakukan makar di sejumlah fasilitas umum Kota Tangerang.
Kelompok Anarko melakukan aksi vandalisme dengan menuliskan kata-kata bernada ajakan makar dan diunggah ke sosial media.
"Sudah Krisis Saatnya Membakar" demikian salah satu aksi vandalisme yang disangkakan kepada kelompok Anarko.
Tak berselang, petugas Polres Metro Tangerang Kota lima orang dari kelompok Anarko ditangkap pada April 2020 lalu.
Kuasa Hukum terdakwa Saleh Al Ghafari menyebutkan sidang perdana bernomor 1136/Pid.Sus/2020/PN.Tng itu berkaitan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap ketiga terdakwa kelompok Anarko tersebut.
"Hari ini sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa," kata Saleh di Ruang Sidang PN Tangerang, dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Senin (15/6/2020).
Saleh membeberkan telah mengetahui surat perintah penyidikan dari pihak kepolisian.
Mereka dituduhkan membuat keonaran dan penghasutan dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Juga: Sejarah Singkat Tinju, Olahraga Kuno yang Lestari hingga Kini
"Ancaman hukuman 5 tahun sampai 9 tahun. Hanya saja, kita belum lihat surat dakwaannya," tandasnya.
Sementara itu, dua terdakwa kelompok Anarko lainnya, yakni AAM (17) dan MHR (17) telah dinyatakan putus sidang dengan hukuman 4 bulan.
Sidang keduanya dilakukan terpisah dan tertutup karena masih dibawah umur.
Berita Terkait
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG
-
Ledakan Pasar Cimanggis, Dua Orang Tewas dan 11 Luka-luka
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Rajeg, AC Tak Ditahan dan Wajib Lapor 2 Hari Sekali
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Makin Mudah
-
Membangun Ekonomi dari Desa, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih
-
Update Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel: 2 Orang Tewas, 11 Luka-Luka, Korban Parah Dirujuk
-
Teka-teki Ledakan Pasar Cimanggis Terkuak, Ruko Ternyata Tempat Suplai Buah MBG
-
Ledakan Keras Hantam Kawasan Pasar Cimanggis Ciputat