SuaraBanten.id - Korban kecelakaan lalu lintas dinyatakan positif covid-19, hingga menularkan virus tersebut kepada dua orang tenaga medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Provinsi Banten.
Korban kecelakaan itu sebelumnya dibawa dan dirawat di RSUD milik Pemkab Serang pada 28 Mei 2020 lalu.
"Kronologisnya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum, karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalu lintas, masuk IGD," kata Humas RSDP Serang, drg Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020).
Anam menceritakan, bahwa korban kecelakaan yang selamat itu awalnya sudah mengikuti hasil rapid test kemudian hasilnya reaktif. Hingga kemudian saat dirawat, ia diduga kuat menularkan virus corona kepada dua tenaga medis di RSDP Serang. Di mana dua tenaga medis itu kemudian harus menjalani karantina.
"Sekarang nakes (tenaga kesehatan)-nya satu diisolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di-rapid positif dan menunggu hasil swab," kata Anam.
Sementara di Kota Cilegon, ruangan IGD di RSUD ditutup selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (13/6/2020) dan dibuka kembali pada Senin (15/6/2020) nanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Cilegon, Meisuri mengatakan, penutupan IGD berdasarkan surat keputusan kesehatan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020 dan tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis (11/6/2020).
"(IGD ditutup berdasarkan) Surat keputusan Menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD," kata Plt Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, Sabtu (13/06/2020).
Dalam surat bernomor 445/0170/Yanmed tentang Sterilisasi IGD terdapat dua point pengumuman, yakni:
Baca Juga: Kronologis Pasien Positif Covid di Kota Serang yang Diambil Paksa Keluarga
Pertama, IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2x24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukul 14.00 WIB.
Kedua, untuk sementara waktu, IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.
Surat itu ditanda tangani oleh Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada Sabtu 13 Juni 2020.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tundukkan Alaves, Espanyol Belum Mampu Beranjak dari Zona Merah
-
Istana Sebut Pemerintah Tidak Alergi Kritik saat Pandemi Corona
-
Ahli Peringatkan Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Diabetes Baru
-
Laga Juventus Vs AC Milan Sedot Lebih dari 8 Juta Penonton Layar Kaca
-
Mayoritas Covid-19 di Indonesia Karena Penularan Lokal
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu