SuaraBanten.id - Korban kecelakaan lalu lintas dinyatakan positif covid-19, hingga menularkan virus tersebut kepada dua orang tenaga medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Provinsi Banten.
Korban kecelakaan itu sebelumnya dibawa dan dirawat di RSUD milik Pemkab Serang pada 28 Mei 2020 lalu.
"Kronologisnya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum, karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalu lintas, masuk IGD," kata Humas RSDP Serang, drg Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020).
Anam menceritakan, bahwa korban kecelakaan yang selamat itu awalnya sudah mengikuti hasil rapid test kemudian hasilnya reaktif. Hingga kemudian saat dirawat, ia diduga kuat menularkan virus corona kepada dua tenaga medis di RSDP Serang. Di mana dua tenaga medis itu kemudian harus menjalani karantina.
"Sekarang nakes (tenaga kesehatan)-nya satu diisolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di-rapid positif dan menunggu hasil swab," kata Anam.
Sementara di Kota Cilegon, ruangan IGD di RSUD ditutup selama dua hari, terhitung sejak Sabtu (13/6/2020) dan dibuka kembali pada Senin (15/6/2020) nanti.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Cilegon, Meisuri mengatakan, penutupan IGD berdasarkan surat keputusan kesehatan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020 dan tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif covid-19 sejak Kamis (11/6/2020).
"(IGD ditutup berdasarkan) Surat keputusan Menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD," kata Plt Dirut RSUD Cilegon, Meisuri, Sabtu (13/06/2020).
Dalam surat bernomor 445/0170/Yanmed tentang Sterilisasi IGD terdapat dua point pengumuman, yakni:
Baca Juga: Kronologis Pasien Positif Covid di Kota Serang yang Diambil Paksa Keluarga
Pertama, IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2x24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukul 14.00 WIB.
Kedua, untuk sementara waktu, IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.
Surat itu ditanda tangani oleh Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada Sabtu 13 Juni 2020.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Tundukkan Alaves, Espanyol Belum Mampu Beranjak dari Zona Merah
-
Istana Sebut Pemerintah Tidak Alergi Kritik saat Pandemi Corona
-
Ahli Peringatkan Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Diabetes Baru
-
Laga Juventus Vs AC Milan Sedot Lebih dari 8 Juta Penonton Layar Kaca
-
Mayoritas Covid-19 di Indonesia Karena Penularan Lokal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya