SuaraBanten.id - Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyoal pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan, lantaran fraksi-fraksi terbelah antara yang mendukung dan tidak.
Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana menilai belum melihat kajian terkait pengusulan hak interpelasi yang diinisiasi Fraksi PDIP.
“Kita minta dasanya dari mereka. Dan dari pertama kita juga belum melihat urgensinya usulan itu,” kata Dede seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, Dede mengaku, pihaknya tidak mau sekadar ikut-ikutan. Apalagi, nantinya penggunaan hak interpelasi juga akan membawa nama fraksi.
Baca Juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Gubernur Banten dalam Menghadapi COVID-19
“PAN sampai saat ini belum melakukan rapat fraksi. Jadi kita belum bisa ikut. Kita juga sudah peringatkan ke seluruh anggota untuk tidak (tanda tangan),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengaku belum menentukan sikap. Lantaran dia menilai, pengajuan hak interpelasi belum menjadi prioritas karena menurutnya yang seharusnya diutamakan saat ini penanganan Covid-19.
“Belum jadi prioritas. Yang harus diprioritaskan justru sekarang ini soal penanganan Covid. Masyarakat sekarang butuh ngga hak interpelasi,” katanya.
Senada dengan PAN dan PKS, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmawi menjelaskan, pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB biasa dilakukan oleh seorang kepala daerah dan dirasa tidak berdampak sistemik.
“Karena bukan subtstansinya yang dimasalahkan. Jadi fraksi kami tetap tidak sependapat dengan rekan-rekan yang menghendaki interpelasi di mana situasi pada saat ini pemerintah daerah sedang fokus dalam hal penanganan dampak Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?
Terpisah Ketua Fraksi Demokrat, A Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya belum sempat berpikiran untuk ikut-ikutan mengusulkan hak interpelasi, apalagi ikut menandatangani.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Genjot Potensi PAD, Dede Rohana Dorong Industri dan Pelaku Usaha Mutasi Kendaraan ke Banten
-
Fadel Islami Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten, Langsung Dinasihati Harus Tetap Setia ke Muzdalifah
-
Diledek Numpang Hidup, Suami Muzdalifah Kini Melenggang ke DPRD Banten
-
Profil Wahidin Halim, Mantan Gubernur Banten Rumahnya Dilempari Sekarung Ular Jelang Kunjungan Anies
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan