Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Mei 2020 | 14:53 WIB
Ilustrasi perkelahian. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Polres Lebak, Banten, bersiap menggelar rekonstruksi kronologi duel berujung maut yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Lebak, karena terjadi di momen Lebaran, Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kekinian, pelaku kasus pembunuhan berinisial R (52) telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Kita akan gelar rekonstruksi untuk mengetahui secara pasti kronologis," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Jumat (29/5/2020).

"Dalam waktu dekat lah kita gelar rekon. Ini kita masih lengkapi dan periksa saksi-saksi," tambahnya.

Baca Juga: Cekcok Berdarah Antar Pemuda di Serang, Seorang Warga Dibacok di Wajah

Menurut Iptu, berdasarkan keterangan R, tersangka membunuh Martin (45) dengan cara menghantamkan sebuah linggis ke kepala korban.

Motif R tega menghabisi nyawa Martin dalam duel hebatnya karena R resah terhadap tingkah laku Martin yang disebut kerap kali mengganggu.

"Kalau dari hasil pemeriksaan R ini ngaku resah oleh sikap Martin karena suatu persoalan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, duel berujung maut ini terjadi di Kampung Curug, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu (24/5/2020).

Baca Juga: Usai Cekoki dengan Miras, Dua Pemuda Perkosa Gadis Belia

Load More