SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menutup toko pakaian pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) karena melanggar protokol kesehatan setelah viral di media sosial dengan terjadi penumpukan dan berkerumun.
"Kami terpaksa melakukan penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung itu dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau COVID-19," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Lebak, Minggu (24/5/2020).
Penutupan toko pakaian Rabinza Rangkasbitung melibatkan Satpol PP dan Kepolisian setempat, karena mereka melakukan pelanggaran dengan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Di mana dalam gambar yang diviral itu tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak di area pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga: Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko
Semestinya, kata dia, para pengunjung tidak membludak dan berkerumun ditengah pandemi COVIID-19 itu.
Disamping itu juga kebanyakan pengunjung Rabinza Rangkasbitung tidak menggunakan masker juga tidak disediakan tempat mencuci tangan "hand sanitizer".
"Kami minta semua toko pakaian dapat menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19 itu," katanya menegaskan.
Sementara itu, Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta tidak berkerumun.
Saat ini, penyebaran Corona di Kabupaten Lebak patut diwaspadai setelah seorang petani warga Kecamatran Cihara dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten.
Baca Juga: Kena Corona! Pak RT di Lebak Pernah Data ODP dan Bantu Nikahan di Daerah
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Minggu (24/5) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 544 orang terdiri dari 39 orang dalam status pemantauan dan 505 orang dalam status aman.
Untuk jumlah warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 36 orang, terdiri dari 20 orang berstatus pengawasan, 9 orang berstatus aman dan 7 meninggal juga 65 Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan COVID-19 dilaporkan satu orang dalam pengawasan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
BRI Dukung Bakti Sosial Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk Keluarga Napi
-
UMKM Kabupaten Lebak Jadikan Makanan Tradisional Andalan Bisnis, Raup Cuan Miliaran Rupiah
-
Pemkab Banten Berikan Pelatihan UMKM, Ekonomi Masyarakat Bisa Andalkan Produk Unggulan Daerah
-
Pemudik Wajib Tahu! Mulai 3 April Kereta Api Rangkasbitung-Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran