Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Mei 2020 | 03:05 WIB
Keempat pelaku anggota geng motor yang melakukan balap liar dengan memblokir Jalan Raya Serpong di Mapolsek Serpong, Jumat (22/5/2020). [Dok. Banten News]

Bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap kesehatan saat pelaksanaan PSBB Tangsel.

"Yang kita tangkap yaitu saudara W posisinya sebagai mekanik, DP (pemilik salah satu motor), saudara E dan R mekanik dan bertugas menutup jalan dan kami menetapkan satu tersangka A saat ini dalam pencarian unit Polsek Serpong," jelasnya.

Dari peristiwa tersebut, lanjut Iman, polisi menyita sepeda motor yang sudah dimodifikasi sebanyak 14 unit, dan 7 rangka yang mereka desain khusus kegiatan balap liar.

Kemudian juga 5 unit knalpot, 3 unit CDI, 1 Unit gerinda warna orange, 5 blok mesin dan peralatan kunci mekanik.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru BWF World Tour, Termasuk Indonesia Open 2020

"Kami juga sedang melakukan penyidikan perkara ini, dengan mencari tahu identitas pelaku CMZ Speed, Jakarta Timur. Kita akan melakukan penangkapan terhadap kelompok ini, jadi kelompok speed asal Jakarta Timur sedang dalam pencarian Polsek Serpong," pungkasnya.

Load More