SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan membekuk sekelompok geng motor yang nekat memblokir Jalan Raya Serpong Kilometer 8 untuk melakukan balapan liar.
Aksi yang berlangsung pada, Rabu (20/5/2020), tersebut viral di media sosial.
Ulah geng motor itu menghambat laju lalu lintas yang menghubungkan antara Kota Tangerang dan Tangsel.
Tampak para pengendara mobil dan motor di belakangnya merasa sangat kesal. Sebab, aksi itu dilakukan jam 8 pagi.
Dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan bahwa kelompok geng motor itu melakukan taruhan sebesar Rp 3 juta.
Menurut Iman, ada 2 kelompok dalam balapan itu, yaitu Aizar Auto Sonic dari Serpong, Tangsel, dan CMZ Speed dari Jakarta Timur.
"Jadi kedua kelompok pada hari Selasa 19 Mei sebelumnya berjanji untuk melakukan tindakan taruhan balap liar, tempat yang dipilih wilayah Serpong, kemudian memilih tempat pada malam hari," kata Iman.
"Namun demikian, karena adanya patroli yang gencar yang dilakukan Kodim 0605 dan Satpol PP, maka mereka tidak mendapatkan tempat untuk mereka melakukan taruhan balap liar."
"Sehingga siang harinya tepatnya pukul 08:00 WIB mereka menutup jalan dan melakukan balap liar," Iman menerangkan dalam rilis di Mapolsek Serpong, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru BWF World Tour, Termasuk Indonesia Open 2020
Dari hasil penangkapan, kata Iman, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang dari kelompok Aizar Auto Sonic dan dikenakan sanksi tindak pidana karantina kesehatan sebagai dimaksud Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap kesehatan saat pelaksanaan PSBB Tangsel.
"Yang kita tangkap yaitu saudara W posisinya sebagai mekanik, DP (pemilik salah satu motor), saudara E dan R mekanik dan bertugas menutup jalan dan kami menetapkan satu tersangka A saat ini dalam pencarian unit Polsek Serpong," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Iman, polisi menyita sepeda motor yang sudah dimodifikasi sebanyak 14 unit, dan 7 rangka yang mereka desain khusus kegiatan balap liar.
Kemudian juga 5 unit knalpot, 3 unit CDI, 1 Unit gerinda warna orange, 5 blok mesin dan peralatan kunci mekanik.
"Kami juga sedang melakukan penyidikan perkara ini, dengan mencari tahu identitas pelaku CMZ Speed, Jakarta Timur. Kita akan melakukan penangkapan terhadap kelompok ini, jadi kelompok speed asal Jakarta Timur sedang dalam pencarian Polsek Serpong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perawat Pakai Bikini Ditawari Jadi Model, Trik Masak Ketupat Tak Cepat Basi
-
Asyik Gambar Alis di Muka Bayinya, Ibu Ini Malah Panen Komentar Negatif
-
Viral Karena Pakai Bikini di Balik APD, Perawat Ini Ditawari Jadi Model
-
Viral Pria Pakai APD Teriak-teriak Ajak Warga Keluar Rumah: Kami Capek!
-
Baim Wong Ngamuk Hebat, Ulah Oknum Driver Ojol Jadi Penyebabnya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital