SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan membekuk sekelompok geng motor yang nekat memblokir Jalan Raya Serpong Kilometer 8 untuk melakukan balapan liar.
Aksi yang berlangsung pada, Rabu (20/5/2020), tersebut viral di media sosial.
Ulah geng motor itu menghambat laju lalu lintas yang menghubungkan antara Kota Tangerang dan Tangsel.
Tampak para pengendara mobil dan motor di belakangnya merasa sangat kesal. Sebab, aksi itu dilakukan jam 8 pagi.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru BWF World Tour, Termasuk Indonesia Open 2020
Dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan bahwa kelompok geng motor itu melakukan taruhan sebesar Rp 3 juta.
Menurut Iman, ada 2 kelompok dalam balapan itu, yaitu Aizar Auto Sonic dari Serpong, Tangsel, dan CMZ Speed dari Jakarta Timur.
"Jadi kedua kelompok pada hari Selasa 19 Mei sebelumnya berjanji untuk melakukan tindakan taruhan balap liar, tempat yang dipilih wilayah Serpong, kemudian memilih tempat pada malam hari," kata Iman.
"Namun demikian, karena adanya patroli yang gencar yang dilakukan Kodim 0605 dan Satpol PP, maka mereka tidak mendapatkan tempat untuk mereka melakukan taruhan balap liar."
"Sehingga siang harinya tepatnya pukul 08:00 WIB mereka menutup jalan dan melakukan balap liar," Iman menerangkan dalam rilis di Mapolsek Serpong, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: PBNU Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020
Dari hasil penangkapan, kata Iman, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang dari kelompok Aizar Auto Sonic dan dikenakan sanksi tindak pidana karantina kesehatan sebagai dimaksud Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.
Bahwa mereka melakukan pelanggaran terhadap kesehatan saat pelaksanaan PSBB Tangsel.
"Yang kita tangkap yaitu saudara W posisinya sebagai mekanik, DP (pemilik salah satu motor), saudara E dan R mekanik dan bertugas menutup jalan dan kami menetapkan satu tersangka A saat ini dalam pencarian unit Polsek Serpong," jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, lanjut Iman, polisi menyita sepeda motor yang sudah dimodifikasi sebanyak 14 unit, dan 7 rangka yang mereka desain khusus kegiatan balap liar.
Kemudian juga 5 unit knalpot, 3 unit CDI, 1 Unit gerinda warna orange, 5 blok mesin dan peralatan kunci mekanik.
"Kami juga sedang melakukan penyidikan perkara ini, dengan mencari tahu identitas pelaku CMZ Speed, Jakarta Timur. Kita akan melakukan penangkapan terhadap kelompok ini, jadi kelompok speed asal Jakarta Timur sedang dalam pencarian Polsek Serpong," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perawat Pakai Bikini Ditawari Jadi Model, Trik Masak Ketupat Tak Cepat Basi
-
Asyik Gambar Alis di Muka Bayinya, Ibu Ini Malah Panen Komentar Negatif
-
Viral Karena Pakai Bikini di Balik APD, Perawat Ini Ditawari Jadi Model
-
Viral Pria Pakai APD Teriak-teriak Ajak Warga Keluar Rumah: Kami Capek!
-
Baim Wong Ngamuk Hebat, Ulah Oknum Driver Ojol Jadi Penyebabnya
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Terasa Ringan Lebih Cepat Meresap
-
Daftar 5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Cegah Penuaan Dini Kandungan SPF Teruji
-
Setelah Naik Tinggi Imbas Perang Iran-Israel, Harga Minyak Dunia Akhirnya Stabil
-
Potret Ayah dan Ibu Justin Hubner, Calon Mertua Jennifer Coppen?
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
Terkini
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara