SuaraBanten.id - Sebanyak 6.000 buruh di PT. Nikomas Gemilang diklaim mengundurkan diri saat wabah virus corona. Perusahaan ini di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kabid Hubungan Indsutri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan menyebutkan jika perusahaan ini membuka pendaftaran untuk pengunduran diri secara sukarela bagi. Tercatat sudah ada sekitar 6.000 karyawan mengundurkan diri dari perusahaan.
Iwan Setiawan mengatakan jika pengunduruan diri secara khusus yang diberlakukan merupakan salah satu program dari PT. Nikomas Gemilang. Dia sebut ini bukan PHK.
"Bukan PHK, tapi pengunduran diri khusus. Mungkin ada karyawan yang sudah bosan gitu. Saat ini dikasih program pengunduran khusus diberi waktu sampai terakhir 20 Mei," kata dia saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Perusahaan ini mengklaim mengalami penurunan penjuaan. karena PT. Nikomas Gemilang yang bergerak dibidang industri sepatu olahraga.
Bahkan, dihentikan dan diundurnya sejumlah event olahraga internasional pun turut mempengaruhi penjualan eksport dari PT. Nikomas Gemilang dalam beberapa bulan terakhir.
"Gaji dibayar penuh, THR sama pesangon 1 kali gaji sesuai peraturan menteri pun turut dibayarkan," ujarnya.
Bukan hanya PT. Nikomas Gemilang, disampaikan Iwan, jika wabah covid-19 turut berdampak pada perusahaan-perusahaan industri yang ada di Kabupaten Serang. Disebutkan, jika hal itu membuat tersendat jalannya perekonomian perusahaan.
"Dan pengunduran diri ini (PT. Nikomas) tidak ada paksaan. Sudah berkoordinasi dengan Serikat Pekerha. Dan untuk THR, Disnkaer minta untuk dibayar penuh. Tapi ada intruksi menteri kalau perusahaan berat silahkan dibayar bertahap tapi ada pembicaraan dengan karyawannya," tukasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Uganda Terkendala Transportasi, Turki Sumbang Sepeda
Hal itu pun turut dibenarkan oleh salah satu karyawan PT. Nikomas Gemilang, berinisial K. Dikatakan, jika pengunduran diri tersebut memang dibuka secara umum tanpa adanya paksaan. Bahkan karyawan yang mengundurkan diri tetap diberikan pesangon.
"Iya itu dibuka secara umum. Mulai dari 0 bulan sudah ada draft nya untuk pesangon. Tapi selebihnya saya belum mendengar ada yang dipaksa untuk mengundurkan diri," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Satu Bulan Gaji Plus TPP! Ini Bocoran Besaran THR ASN Kabupaten Tangerang 2026
-
Alur Penangkapan Jimmy Lie: Terdeteksi Polisi Malaysia, Pemilik PT Baja Marga Kini Terancam Bui
-
Pesan Ratu Zakiyah di Pesantren Ramadhan: Batasi Gadget, Ajak Anak Sholat dan Mengaji
-
Serang Dikepung Banjir! 2.682 Rumah Terendam dan 9.184 Jiwa Terdampak Cuaca Ekstrem
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran