SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil di Kota Serang belum mendapatkan THR. Ini bertolak belakang dengan pengumuman pemerintah pusat jika PNS serentak dapat THR, Jumat (15/5/2020) hari ini.
Seorang PNS yang tak ingin disebutkan namanya justru mengatakan jika Pemkot Serang baru akan mengajukan duit THR.
“Belum cair. Kabarnya lagi diajuin,” terang seorang PNS Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/5/2020).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, kemungkinan THR baru bisa dicairkan pekan depan.
Saat ini pihaknya sedang menginput data pegawai untuk pembagian THR.
“Bendahara juga sudah diundang untuk menginput. Mudah-mudahan bisa dibayarkan minggu depan. Nanti langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada ASN, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Dalam PP 24 tahun 2020, pembagian THR meliputi tiga komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Saya tidak dapat (Eselon II), Eselon III ke bawah yang dapat. Begitu pun Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan DPRD tidak dapat (THR),” ujarnya.
Namun untuk besarannya, ia belum bisa memastikan berapa total keseluruhan anggaran yang disiapkan Pemkot Serang. Sebab, kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gugat Menaker ke PTUN, Buruh: Kami Menolak THR Dicicil dan Ditunda!
“Kalau jumlahnya saya tidak tahu, karena ada komponen yang tidak dibayarkan. Misalnya, tunjangan beras, jadi ada perbedaan, tapi yang jelas tidak beda jauh dengan gaji yang dibayarkan,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembagian THR tersebut, dan saat ini masih menunggu untuk ditandatangani.
“Sudah, Perwalnya itu sudah siap. Jadi kami tinggal tunggu ditandatangani saja oleh Walikota. Semuanya sudah diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ucapnya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya THR bagi Kepala daerah. Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini tentu mempengaruhi keuangan negara.
“Memang Walikota dan eselon II tidak dapat THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kami memaklumi keadaan keuangan negara sedang tidak stabil,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
Terkini
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Pemuda di Ciomas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dapur, Diduga Akibat Depresi
-
Ironi di Balik Pintu Rumah, Ayah di Serang Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!