SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil di Kota Serang belum mendapatkan THR. Ini bertolak belakang dengan pengumuman pemerintah pusat jika PNS serentak dapat THR, Jumat (15/5/2020) hari ini.
Seorang PNS yang tak ingin disebutkan namanya justru mengatakan jika Pemkot Serang baru akan mengajukan duit THR.
“Belum cair. Kabarnya lagi diajuin,” terang seorang PNS Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/5/2020).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, kemungkinan THR baru bisa dicairkan pekan depan.
Saat ini pihaknya sedang menginput data pegawai untuk pembagian THR.
“Bendahara juga sudah diundang untuk menginput. Mudah-mudahan bisa dibayarkan minggu depan. Nanti langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada ASN, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Dalam PP 24 tahun 2020, pembagian THR meliputi tiga komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Saya tidak dapat (Eselon II), Eselon III ke bawah yang dapat. Begitu pun Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan DPRD tidak dapat (THR),” ujarnya.
Namun untuk besarannya, ia belum bisa memastikan berapa total keseluruhan anggaran yang disiapkan Pemkot Serang. Sebab, kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gugat Menaker ke PTUN, Buruh: Kami Menolak THR Dicicil dan Ditunda!
“Kalau jumlahnya saya tidak tahu, karena ada komponen yang tidak dibayarkan. Misalnya, tunjangan beras, jadi ada perbedaan, tapi yang jelas tidak beda jauh dengan gaji yang dibayarkan,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembagian THR tersebut, dan saat ini masih menunggu untuk ditandatangani.
“Sudah, Perwalnya itu sudah siap. Jadi kami tinggal tunggu ditandatangani saja oleh Walikota. Semuanya sudah diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ucapnya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya THR bagi Kepala daerah. Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini tentu mempengaruhi keuangan negara.
“Memang Walikota dan eselon II tidak dapat THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kami memaklumi keadaan keuangan negara sedang tidak stabil,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP