SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil di Kota Serang belum mendapatkan THR. Ini bertolak belakang dengan pengumuman pemerintah pusat jika PNS serentak dapat THR, Jumat (15/5/2020) hari ini.
Seorang PNS yang tak ingin disebutkan namanya justru mengatakan jika Pemkot Serang baru akan mengajukan duit THR.
“Belum cair. Kabarnya lagi diajuin,” terang seorang PNS Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/5/2020).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, kemungkinan THR baru bisa dicairkan pekan depan.
Saat ini pihaknya sedang menginput data pegawai untuk pembagian THR.
“Bendahara juga sudah diundang untuk menginput. Mudah-mudahan bisa dibayarkan minggu depan. Nanti langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada ASN, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Dalam PP 24 tahun 2020, pembagian THR meliputi tiga komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Saya tidak dapat (Eselon II), Eselon III ke bawah yang dapat. Begitu pun Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan DPRD tidak dapat (THR),” ujarnya.
Namun untuk besarannya, ia belum bisa memastikan berapa total keseluruhan anggaran yang disiapkan Pemkot Serang. Sebab, kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gugat Menaker ke PTUN, Buruh: Kami Menolak THR Dicicil dan Ditunda!
“Kalau jumlahnya saya tidak tahu, karena ada komponen yang tidak dibayarkan. Misalnya, tunjangan beras, jadi ada perbedaan, tapi yang jelas tidak beda jauh dengan gaji yang dibayarkan,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembagian THR tersebut, dan saat ini masih menunggu untuk ditandatangani.
“Sudah, Perwalnya itu sudah siap. Jadi kami tinggal tunggu ditandatangani saja oleh Walikota. Semuanya sudah diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ucapnya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya THR bagi Kepala daerah. Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini tentu mempengaruhi keuangan negara.
“Memang Walikota dan eselon II tidak dapat THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kami memaklumi keadaan keuangan negara sedang tidak stabil,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?