SuaraBanten.id - Pegawai Negeri Sipil di Kota Serang belum mendapatkan THR. Ini bertolak belakang dengan pengumuman pemerintah pusat jika PNS serentak dapat THR, Jumat (15/5/2020) hari ini.
Seorang PNS yang tak ingin disebutkan namanya justru mengatakan jika Pemkot Serang baru akan mengajukan duit THR.
“Belum cair. Kabarnya lagi diajuin,” terang seorang PNS Pemkot Serang yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/5/2020).
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, kemungkinan THR baru bisa dicairkan pekan depan.
Saat ini pihaknya sedang menginput data pegawai untuk pembagian THR.
“Bendahara juga sudah diundang untuk menginput. Mudah-mudahan bisa dibayarkan minggu depan. Nanti langsung ke rekening masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pencairan THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada ASN, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Dalam PP 24 tahun 2020, pembagian THR meliputi tiga komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Saya tidak dapat (Eselon II), Eselon III ke bawah yang dapat. Begitu pun Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan DPRD tidak dapat (THR),” ujarnya.
Namun untuk besarannya, ia belum bisa memastikan berapa total keseluruhan anggaran yang disiapkan Pemkot Serang. Sebab, kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gugat Menaker ke PTUN, Buruh: Kami Menolak THR Dicicil dan Ditunda!
“Kalau jumlahnya saya tidak tahu, karena ada komponen yang tidak dibayarkan. Misalnya, tunjangan beras, jadi ada perbedaan, tapi yang jelas tidak beda jauh dengan gaji yang dibayarkan,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait pembagian THR tersebut, dan saat ini masih menunggu untuk ditandatangani.
“Sudah, Perwalnya itu sudah siap. Jadi kami tinggal tunggu ditandatangani saja oleh Walikota. Semuanya sudah diproses, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dibagikan,” ucapnya.
Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengaku tidak mempermasalahkan tidak adanya THR bagi Kepala daerah. Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini tentu mempengaruhi keuangan negara.
“Memang Walikota dan eselon II tidak dapat THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kami memaklumi keadaan keuangan negara sedang tidak stabil,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai