SuaraBanten.id - Polisi menangkap 18 pemuda saat melakukan aksi tawuran di beberapa lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tawuran itu mereka lakukan di tengah bulan Ramadan dan pandemi covid-19 di Indonesia.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, benda yang digunakan untuk melukai lawan dalam tawuran tersebut adalah sarung yang dimodifikasi dengan dipelintir dan dimasukkan kawat dan batu di dalamnya, serta senjata tajam lainnya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan motif dari tawuran itu hanya untuk gagah-gagahan dan eksistensi antar kelompok dengan merekam aksinya itu lewat aplikasi live instagram.
“Yang berhasil kami amankan ada 18 orang. 15 orang sudah dewasa dan 3 anak-anak. Yang lain masih DPO dan masih kita cari,” ungkap Iman di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).
Akibat dari aksi tawuran itu, kata Iman, dua orang didapati meninggal. Sementara lokasi tawuran itu berada di Graha Raya Serpong depan Ruko Fortune, Jombang, Ciputat dan wilayah Cisauk di Jalan Raya Cisauk – Lapan.
“Para pelaku, terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun. Sesuai Pasal 170 KUHPidana, tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan. Sementara Sembilan anak lainnya kami serahkan kembali ke orangtua. Para anak di bawah umur itu, kita kenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap