Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 April 2020 | 16:32 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait Virus Corona di Pendopo Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (15/3). . [ANTARA FOTO/Fauzan]

Mendengar informasi bahwa di Kota Cilegon satu pasien terkonfirmasi positif akibat tertular dari zona merah Tangerang tempat suami bekerja, ia mengaku prihatin. Sebab tanpa kesadaran dari pribadi masyarakat, penjagaan yang dilakukan akan sia-sia.

“Meski Cilegon tidak termasuk zona PSBB secara administrasi, tapi ingat pergerakan keluar masuk masyarakat termasuk di Pelabuhan Merak berasal dari wilayah-wilayah pandemi. Itu makanya kita cegah supaya penyebarannya betul-betul bisa putus,” kata Wibowo.

Pihaknya mengaku akan konsisten melakukan kegiatan penyekatan dan check point sampai dengan 31 Mei 2020.

“Harapan kami, masyarakat dapat memahami ini, dan penyebaran Covid-19 bisa terutus.”

Baca Juga: Mau Buka Toko di Klaten Takut Logo Diganti, Kaesang Sindir Bupati Klaten?

Load More