SuaraBanten.id - Seorang janda 2 anak hidup merana di rumahnya di esa Kampung Garung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Janda miskin itu dipasung karena dituduh sakit jiwa.
Sawinah berusia 33 tahun. Dia dipasung dalam susunan balok kayu pohon karena dianggap mengalami gangguan jiwa. Ia terkurung di dalam kurungan yang terbuat dari kayu berukuran 2 meter X 1 meter.
Hal itu dilakukan lantaran Sawinah kerap berulah dengan membahayakan nyawa bayinya sendiri.
“Sudah setahun sakitnya (Gangguan jiwa-red) tetapi dikurungnya baru sekitar 2 mingguan. Terpaksa oleh keluarga, karena kalau lagi kambuh suka bawa anaknya yang masih balita ke hutan,” kata Hedi, Sekretaris Desa Pondokpanjang kepada awak media, Senin kemarin.
Sawinah ditinggal sang suami sejak dirinya mengalami gangguan jiwa. Sejak itu, Sawinah bersama anak-anaknya tinggal di rumah orangtuanya.
“Sudah ada tindaklanjut dari pihak puskesmas diberikan obat penenang, tapi kayaknya efeknya dia nggak napsu makan. Sebelum-sebelumnya ya paling hanya diobati begitu saja karena memang nggak punya biaya,” ujar Hedi.
Jika disetujui oleh keluarganya dan surat keterangan dari pihak puskesmas, Sawinah rencananya akan dirawat di Serang.
“Dari Dinsos Lebak menyampaikan bisa dirawat di Serang. Nah, ini masih menunggu persetujuan dari keluarganya, orangtuanya. Pertimbangan keluarga mungkin kalau dirawat di Serang pasti setidaknya harus butuh duit kalau mau menjenguk,” tutur Hedi.
“Harapan keluarga sih ada bantuan seperti sembako untuk sehari-hari karena memang keluarga enggak mampu ditambah lagi kondisi seperti sekarang,” tambah Hedi.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Sumiyem Jadi Janda 35 Tahun Belum Pernah Cicipi Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti