SuaraBanten.id - Seorang janda 2 anak hidup merana di rumahnya di esa Kampung Garung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Janda miskin itu dipasung karena dituduh sakit jiwa.
Sawinah berusia 33 tahun. Dia dipasung dalam susunan balok kayu pohon karena dianggap mengalami gangguan jiwa. Ia terkurung di dalam kurungan yang terbuat dari kayu berukuran 2 meter X 1 meter.
Hal itu dilakukan lantaran Sawinah kerap berulah dengan membahayakan nyawa bayinya sendiri.
“Sudah setahun sakitnya (Gangguan jiwa-red) tetapi dikurungnya baru sekitar 2 mingguan. Terpaksa oleh keluarga, karena kalau lagi kambuh suka bawa anaknya yang masih balita ke hutan,” kata Hedi, Sekretaris Desa Pondokpanjang kepada awak media, Senin kemarin.
Sawinah ditinggal sang suami sejak dirinya mengalami gangguan jiwa. Sejak itu, Sawinah bersama anak-anaknya tinggal di rumah orangtuanya.
“Sudah ada tindaklanjut dari pihak puskesmas diberikan obat penenang, tapi kayaknya efeknya dia nggak napsu makan. Sebelum-sebelumnya ya paling hanya diobati begitu saja karena memang nggak punya biaya,” ujar Hedi.
Jika disetujui oleh keluarganya dan surat keterangan dari pihak puskesmas, Sawinah rencananya akan dirawat di Serang.
“Dari Dinsos Lebak menyampaikan bisa dirawat di Serang. Nah, ini masih menunggu persetujuan dari keluarganya, orangtuanya. Pertimbangan keluarga mungkin kalau dirawat di Serang pasti setidaknya harus butuh duit kalau mau menjenguk,” tutur Hedi.
“Harapan keluarga sih ada bantuan seperti sembako untuk sehari-hari karena memang keluarga enggak mampu ditambah lagi kondisi seperti sekarang,” tambah Hedi.
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Sumiyem Jadi Janda 35 Tahun Belum Pernah Cicipi Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa