Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 April 2020 | 16:05 WIB
Santri Pondok Pesantren Salafi Nurul Ihsan Kampung Cilewong Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. (Bantenhits)

SuaraBanten.id - Tradisi kajian kitab kuning saat Ramadan di tengah wabah virus corona masih berjalan di sebuah pesantren salafi di Banten. Para santri berkumpul di masjid dan membaca bersama kitab kuning dan kitab lainnya.

Tradisi itu dilakukan di Pondok Pesantren Salafi Nurul Ihsan Kampung Cilewong Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Mereka memiliki cara unik yang dapat dicontoh oleh masyarakat lainnya dalam menghabiskan waktu ramadan di tengah wabah virus corona.

Santri asuhan KH Daud Yusuf ini memutuskan untuk ramai-ramai mengkaji dan memperdalam kajian kitab kuning selama bulan suci Ramadhan. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi santri untuk menguasai bidang ilmu fiqh, tasauf hingga akidah Islam.

Baca Juga: Rumah Pak Haji Dirusak Pemuda, Mulanya Sang Anak Larang Salat di Masjid

“Kajian kitab kuning itu menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan setiap Ramadhan,” kata Daud Yusuf, Minggu (26/4/2020).

Yusuf mengungkapkan para santri memperdalam kitab kuning selama 24 jam. Mereka fokus mengupas tentang kitab Kitab “Nihayatu Az-Zain” karya An Nawawi Al-Jawi dari kampung Tanara Provinsi Banten dan wafat tahun 1317 H atau 1316 H.

Di mana kitab tersebut lebih banyak mengkaji tentang ilmu fikih bermazhab Asy-Syafi’i yang cukup dikenal oleh kaum muslimin terutama di Indonesia.

“Santri di sini sebanyak 28 santri melakukan pengkajian kitab kuning agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sehingga mereka mampu mengembangkan ilmu-ilmu fikih, tasauf hingga akidah,” terangnya.

Menurut dia, para santri yang mengikuti pengkajian kitab “Nihayatu Az-Zain” juga dioptimalkan kemampuan membaca secara etimiologi bahasa dan harkat dengan benar sesuai ilmu nahwu dan sorop.

Baca Juga: Jelang PSBB Tiga Daerah, Polda Jatim Petakan Stimulan Ekonomi Warga

Selain itu juga mampu menafsirkan dan menerjemahkan makna dalam kajian kitab gundul tersebut. Sebab, kajian kitab kuning untuk memperdalam ilmu ibadah dan hukum Islam (fiqh).

“Semua santri di sini wajib memperdalam kajian kitab kuning,” katanya menjelaskan.

Load More