SuaraBanten.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk memastikan seluruh simpanan nasabah di bank ini aman saat proses penggabungan usaha ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Bank Banten mengklaim keamanan dana nasabah itu dijamin oleh pemerintah.
Saat ini proses penggabungan usaha sedang berjalan di tengah kondisi terkini terkait pandemi COVID-19. Untuk itu, manajemen bank BUMD ini mengimbau seluruh nasabah untuk tidak panik dan menarik dana simpanan dengan datang ke kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas.
"Dijamin melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam siaran pers, Jumat (24/4/2020).
Dalam kesempatan itu, manajemen Bank Banten juga meminta maaf kepada para nasabah karena mengalami hambatan dalam transaksi penarikan dana, transfer ke bank lain dan transaksi lain baik melalui kantor bank dan ATM Bank Banten.
Hambatan itu, lanjut dia, karena saat ini sedang dalam proses penyesuaian penggabungan usaha ke dalam Bank BJB.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam siaran pers Kamis (23/4) menyebutkan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha Bank Banten ke dalam Bank BJB.
Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani pada Kamis (23/4), oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.
OJK menambahkan hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
Dalam kerangka LoI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten.
Baca Juga: Ditakuti Bangkrut, Bank Banten akan Bergabung dengan Bank BJB
Dukungan itu di antaranya dengan menempatkan dana line money market dan atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap.
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama proses penggabungan usaha, OJK meminta Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
Catat Tanggalnya! SPMB Kota Serang Dibuka 29 Juni, Ada Jalur Swasta Gratis