SuaraBanten.id - Mulai Jumat (24/4/2020) hari seluruh kapal laut di Pelabuhan Merak Banten tidak melayani penyeberangan untuk penumpang. Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo menjelaskan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk barang seperti sembako.
Wibowo mengatakan kebijakan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana Polda Banten akan melakukan check point di jalur Tangerang-Merak.
“Tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang di izinkan hanya mengangkut barang sembako,” ujar Wibowo usai menggelar rapat dengan pihak terkait di Kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (23/4/2020) malam.
“Ada 15 titik check point, satu lokasi berada di dalam tol, GT (Gerbang Tol) Cikupa, dan 14 titik ada di jalur arteri. Pelaksanaan operasi ketupat ini selama 37 hari, mulai 24 April sampai 31 Mei,” terangnya.
Sementara terkait penyekatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten dan PT Marga Mandala Sakti (MMS) yang mengelola Tol Tangerang-Merak.
Baca Juga: Petugas Lakukan Penyekatan di Tol BORR, Pemudik Akan Diminta Putar Balik
“Khusus jalur B, akan kita lakukan kanalisasi, kendaraan bukan barang akan kita arahkan ke jalur kiri. Kendaraan barang akan kita luruskan melalui jalur kanan. Untuk angkutan penumpang, akan kita lakukan pemeriksaan, apakah kendaraan tersebut masuk ke dalam kategori kendaraan yang memang tidak diperbolehkan melaksanakan perjalanan mudik. Kendaraan yang memang diperkenan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT pasar Kemis. Selanjutnya kembali ke daerah asal. Kemudian jalur arteri, dimulai dari Citra Raya, simpang Pusri, Gerem, sampai Merak,” katanya.
Dalam pelaksanaan check point, polisi akan melakukan dengan cara humanis.
”Pemberlakukan ini akan dimulai mulai Jumat pukul 07.00 WIB, khusus AKAP tidak akan diperbolehkan beroperasional, baik dari arah timur maupun barat, akan dilakukan penyekatan,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah.
“Ya artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Kelaparan karena Corona, Maling Gasak 2 Kotak Amal Berisi Rp 1,4 Juta
Berita Terkait
-
Paling Penuh di Merak, Pemerintah Prediksikan Jumlah Pemudik di Masa Lebaran Bisa Naik Lima Kali Lipat
-
Padat! Ratusan Kendaraan Padati Pelabuhan Merak di Hari Pertama Tahun 2025
-
Penumpukan Kendaraan Terjadi di Pelabuhan Merak, Begini Penjelasan ASDP
-
Soal Temuan Penumpang Pelabuhan Merak 'Stroke', Menkes Tekankan Hal Ini ke Masyarakat
-
Truk dan Motor Dilarang Nyebrang Lewat Pelabuhan Merak Selama Arus Nataru
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang