SuaraBanten.id - Angkutan penyeberangan dari Pulau Jawa ke Sumetara lewat laut dihentikan mulai, Jumat (24/4/2020) besok. Penghentian kapal dari Merak ke Lampung sampai 8 Juni 2020.
Namun dalam kebijakan tersebut, hal itu dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TKI dan WNI dari luar negeri, kapal logistik dan kapal TNI/Polri. Kapal-kapal tersebut tetap diizinkan dengan beberapa syarat.
General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan pihaknya akan menyesuaikan apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Termasuk menghentikan operasional kapal penumpang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.
"Artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu, ya kita sesuaikan, kita ikuti pemerintah," singkatnya kepada awak media, Kamis (23/4/2020) petang.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo menuturkan, terkait intruksi dari pemerintah pusat, pihaknya akan mensosialisasikan dengan asosiasi pelayaran.
"Karena semua perlu waktu, pengurangan kapal yang beroperasi. Jika muatan rendah dan tidak melayani, kami tidak memberikan sanksi," kata Nurhadi.
Meski begitu, semua dermaga di Pelabuhan Merak masih akan dioperasikan, hingga nanti per 1 Mei 2020 akan mulai dikurangi operasional dermaga di Pelabuhan Merak.
"Dari 5 kapal yang beroperasi menjadi 4 kapal yang beroperasi per dermaga. Dan tinggal 22 kapal dari biasanya 34 kapal. Nanti kita evaluasi lagi, kita diskusikan lagi," ujarnya.
Namun diakui Nurhadi, jika para pengusaha pelayaran merasa keberatan dengan kebijakan dari pemerintah hanya untuk mengangkut logistik. Pihaknya mempersilahkan para pengusaha pelayaran untuk menarik diri
Baca Juga: Amanda Manopo Blak-blakan Cerita Gagal Nikah, Andy Ayunir Meninggal Dunia
"Mereka tetap memuat logistik, kalau mereka keberatan dan menarik diri, tidak diberi sanksi," tukasnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai