SuaraBanten.id - Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran Tahun 2020. Larangan mudik tersebut disampaikan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang kini menjalar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, maka seluruh moda transportasi umum dari dan ke Jabodetabek akan disetop operasionalnya. Baik itu pesawat, kereta api, bus, maupun kapal laut.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemprov Banten juga menegaskan larangan tersebut dengan menghentikan transportasi umum, seperti bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang berangkat dari terminal di seluruh Provinsi Banten menuju DKI Jakarta hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tadi saya koordinasi dengan Kadishub DKI, untuk AKAP (bus) menuju DKI sudah ditutup. Kami antisipasi untuk terminal yang ada di Banten yang menuju Jakarta pun otomatis kami hentikan," ucap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (23/4/2020) sore.
Menurutnya, pemberlakuan pembatasan keberangkatan bus AKAP dari Banten menuju ke DKI Jakarta akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) tepat pukul 07.00 WIB.
"Kalau pembatasannya seperti apa? Nanti tanya ke kepolisian. Karena pembatasan itu yang jadi garda terdepannya itu Kepolisiam, kebijakannya seperti apa saya tidak tau," tuturnya.
Meski begitu, Nurhadi menegaskan, pembatasan atau pemberlakuan penghentian sementara untuk transportasi darat dari Banten menuju ke DKI Jakarta tidak berlaku bagi pengiriman logistik atau barang.
"Ingat ya itu untuk orang saja, kalau barang dan logistik masih bisa," ujarnya.
Selain itu, Ia pun menerangkan jika jumlah penumpang bus yang turun di Terminal Merak mengalami kenaikan selama 1 minggu terakhir. Namun hal itu masih dibawah rata-rata jumlah penumpang harian normal sebelum ada wabah covid-19.
Baca Juga: Legislator Minta Presiden Monitor Langsung Implementasi Larangan Mudik
"Rata-rata harian satu minggu terakhir diangka diatas 1000 orang, itu penumpang yang turun di Terminal Merak yang mau naik ke Kapal. Walau terjadi lonjakan, tapi jumlahnya masih dibawah rata-rata jumlah penumpang harian normal," ungkapnya.
Bahkan diakui Nurhadi, jika pihaknya tidak melakukan antisipasi apapun terkait adanya lonjakan jumlah penumpang dalam 1 minggu terakhir. Menurutnya, hal itu sudah diprediksi dari jauh-jauh hari.
"Jadi kita nggak perlu antisipasi apa-apa, jika melihat kondisi data yang ada. Sudah kita prediksi, pasti dengan adanya himbauan dari pemerintah, pasti berdampak," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April
-
Aduh! Hampir 1.000 Orang Sudah Mudik dari Jakarta ke Jawa Barat
-
Jokowi Larang Mudik, KAI Cirebon Cuma Operasikan Kereta Cirebon-Jember
-
Larangan Mudik dan Dampaknya Terhadap Perekonomian
-
Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, 25.797 Kendaraan Keluar Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
53 Napi Rutan Serang Mendadak Dipindah Massal, Ada Apa?
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi