SuaraBanten.id - Jurnalis diintimidasi saat meliput tragedi meninggalnya seorang ibu miskin karena wabah corona di Banten. Bentuk intimidasi itu dengan menghalangi kerja-kerja jurnalistik beberapa jurnalis, di Kota Serang, Banten pada Senin (20/4/2020) kemarin.
Jurnalis korban intimidasi itu adalah Mohammad Hashemi Rafsanjani. Kata dia sejumlah warga menghalanginya, mengintimidasi, dan melakukan penghapusan paksa video hasil liputannya.
Peristiwa itu terjadi ketika Shemi yang merupakan Jurnalis Kabar-banten.com bersama beberapa jurnalis lain tengah melakukan peliputan atas meninggalnya seorang warga yang diduga kesulitan ekonomi di masa pandemi virus corona COVID-19.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, Shemi mendapat kabar bahwa seorang warga yang sebelumnya dikabarkan kelaparan akibat kesulitan ekonomi ditemukan meninggal dunia. Untuk keperluan konfirmasi, Shemi bergegas ke rumah duka yang memang tak jauh dari lokasi keberadaannya. Sesampainya di rumah duka dia mengambil gambar dan video sampai saat jenazah dimasukan ke dalam mobil jenazah.
Tak lama berselang, kemudian dia dihampiri oleh seorang warga yang mengaku keluarga korban yang kemudian menegur Shemi sambil bertanya kepadanya, kenapa merekam gambar jenazah. Kemudian dengan nada memaksa para pelaku itu meminta Shemi menghapus semua gambar dan video yang sudah dia rekam.
"Nggak usah ngeberitain lah, dia bukan orang susah, dia bukan selebritis juga yang bisa diambil gambarnya," ujar pelaku seperti yang ditirukan Shemi.
Intimidasi kembali datang dari seorang warga yang menyebut para wartawan mengambil keuntungan dengan mendapat berita dari peristiwa itu.
"Di situ saya jelaskan bahwa wartawan niatnya membantu," jelas Shemi.
Korban lain bernama Dinar yang merupakan wartawan Pojoksatu.id mengatakan pengalaman yang sama.
Baca Juga: Respons Mat Solar saat Tahu Videonya di Kursi Roda Viral
"Hari minggu 19 April, saya diminta stand by oleh keluarga, karena mulai ketakutan. Banyak warga yang mengecam karena merasa malu ada warganya yang lapar," ungkap Dinar.
Kemudian, lanjut Dinar, para jurnalis sudah tiba pukul 10.00 WIB di rumah korban yang saat itu masih hidup. Saat itu ada juga dari MNC TV dan Kompas TV yang akan melakukan peliputan live.
Tiba-tiba datang istri ketua RT meminta agar peliputan itu dihentikan. Istri ketua RT itu pun mengaku mendapat amanat untuk menutup semua berita karena telah mempermalukan warga.
Kejadian tersebut menambah catatan hitam kasus kekerasan, intimidasi, dan penghalang-halangan tugas terhadap jurnalis.
Menyikapi kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai para pelaku patut diduga melakukan pelanggaran pidana, sebab kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 4 ayat 3 mengamanatkan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Setiap orang yang menghambat atau menghalangi perihal tersebut terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir