SuaraBanten.id - Warga di Kota Serang digegerkan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakuka YJ (48) dan G (18). Akibatnya perbuatannya itu, kedua pelaku ditangkap polisi pada Minggu (19/4/2020) lalu.
Kedua pria beda generasi ini ditangkap setelah menyodomi anak laki-laki berusia 15 tahun secara bergiliran. Aksi bejat para pelaku dilakukan di rel kereta Kampung Karang Jaya, Kota Serang pada 8 April 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota Polda Banten, AKBP Edhi Cahyono seperti diberitakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang ke rumahnya dipanggil oleh pelaku G .
Pelaku kemudian mengajak korban ke rel kereta api yang berada di Kampung Karang Jaya.
Setibanya di rel kereta api, pelaku YJ sudah menunggu. Tanpa basa basi, YJ menyuruh korban membungkuk dan memegangi tiang.
Pelaku G membantu menurunkan celana korban. Kemudian pelaku YJ (48) memegang tangan korban, pelaku G langsung membuka celananya dan melakukan aksi sodomi.
Setelah G melakukan aksinya, giliran YJ yang melakukan aksinya kepada korban. Aksi bejat ini baru terhenti setelah ada warga melemparkan sesuatu.
“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yang lewat melemparkan sesuatu. Mereka menghentikan perbuatan pelaku terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya,” katanya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini meringkuk di penjara. YJ dan G dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sempat Bahas Corona, Bupati Manokwari Wafat usai Terkapar di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Yuli, Ibu Miskin yang Tak Makan 2 Hari saat Wabah Corona Meninggal Dunia
-
Ciri Jidat Lebar hingga Tanda Lahir Segitiga, Latif Akui Dirinya Imam Mahdi
-
Ngaku Imam Mahdi, Latif Klaim Mimpi Nabi dan Ngobrol dengan Malaikat Jibril
-
Keji, Kakek Sodomi Dua Cucunya Sejak SD hingga SMP
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak