SuaraBanten.id - Warga di Kota Serang digegerkan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakuka YJ (48) dan G (18). Akibatnya perbuatannya itu, kedua pelaku ditangkap polisi pada Minggu (19/4/2020) lalu.
Kedua pria beda generasi ini ditangkap setelah menyodomi anak laki-laki berusia 15 tahun secara bergiliran. Aksi bejat para pelaku dilakukan di rel kereta Kampung Karang Jaya, Kota Serang pada 8 April 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota Polda Banten, AKBP Edhi Cahyono seperti diberitakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang ke rumahnya dipanggil oleh pelaku G .
Pelaku kemudian mengajak korban ke rel kereta api yang berada di Kampung Karang Jaya.
Setibanya di rel kereta api, pelaku YJ sudah menunggu. Tanpa basa basi, YJ menyuruh korban membungkuk dan memegangi tiang.
Pelaku G membantu menurunkan celana korban. Kemudian pelaku YJ (48) memegang tangan korban, pelaku G langsung membuka celananya dan melakukan aksi sodomi.
Setelah G melakukan aksinya, giliran YJ yang melakukan aksinya kepada korban. Aksi bejat ini baru terhenti setelah ada warga melemparkan sesuatu.
“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yang lewat melemparkan sesuatu. Mereka menghentikan perbuatan pelaku terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya,” katanya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini meringkuk di penjara. YJ dan G dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sempat Bahas Corona, Bupati Manokwari Wafat usai Terkapar di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Yuli, Ibu Miskin yang Tak Makan 2 Hari saat Wabah Corona Meninggal Dunia
-
Ciri Jidat Lebar hingga Tanda Lahir Segitiga, Latif Akui Dirinya Imam Mahdi
-
Ngaku Imam Mahdi, Latif Klaim Mimpi Nabi dan Ngobrol dengan Malaikat Jibril
-
Keji, Kakek Sodomi Dua Cucunya Sejak SD hingga SMP
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029