SuaraBanten.id - Warga di Kota Serang digegerkan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakuka YJ (48) dan G (18). Akibatnya perbuatannya itu, kedua pelaku ditangkap polisi pada Minggu (19/4/2020) lalu.
Kedua pria beda generasi ini ditangkap setelah menyodomi anak laki-laki berusia 15 tahun secara bergiliran. Aksi bejat para pelaku dilakukan di rel kereta Kampung Karang Jaya, Kota Serang pada 8 April 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota Polda Banten, AKBP Edhi Cahyono seperti diberitakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang ke rumahnya dipanggil oleh pelaku G .
Pelaku kemudian mengajak korban ke rel kereta api yang berada di Kampung Karang Jaya.
Setibanya di rel kereta api, pelaku YJ sudah menunggu. Tanpa basa basi, YJ menyuruh korban membungkuk dan memegangi tiang.
Pelaku G membantu menurunkan celana korban. Kemudian pelaku YJ (48) memegang tangan korban, pelaku G langsung membuka celananya dan melakukan aksi sodomi.
Setelah G melakukan aksinya, giliran YJ yang melakukan aksinya kepada korban. Aksi bejat ini baru terhenti setelah ada warga melemparkan sesuatu.
“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yang lewat melemparkan sesuatu. Mereka menghentikan perbuatan pelaku terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya,” katanya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini meringkuk di penjara. YJ dan G dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sempat Bahas Corona, Bupati Manokwari Wafat usai Terkapar di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Yuli, Ibu Miskin yang Tak Makan 2 Hari saat Wabah Corona Meninggal Dunia
-
Ciri Jidat Lebar hingga Tanda Lahir Segitiga, Latif Akui Dirinya Imam Mahdi
-
Ngaku Imam Mahdi, Latif Klaim Mimpi Nabi dan Ngobrol dengan Malaikat Jibril
-
Keji, Kakek Sodomi Dua Cucunya Sejak SD hingga SMP
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia