SuaraBanten.id - Warga di Kota Serang digegerkan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakuka YJ (48) dan G (18). Akibatnya perbuatannya itu, kedua pelaku ditangkap polisi pada Minggu (19/4/2020) lalu.
Kedua pria beda generasi ini ditangkap setelah menyodomi anak laki-laki berusia 15 tahun secara bergiliran. Aksi bejat para pelaku dilakukan di rel kereta Kampung Karang Jaya, Kota Serang pada 8 April 2020 lalu.
Kapolres Serang Kota Polda Banten, AKBP Edhi Cahyono seperti diberitakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang hendak pulang ke rumahnya dipanggil oleh pelaku G .
Pelaku kemudian mengajak korban ke rel kereta api yang berada di Kampung Karang Jaya.
Setibanya di rel kereta api, pelaku YJ sudah menunggu. Tanpa basa basi, YJ menyuruh korban membungkuk dan memegangi tiang.
Pelaku G membantu menurunkan celana korban. Kemudian pelaku YJ (48) memegang tangan korban, pelaku G langsung membuka celananya dan melakukan aksi sodomi.
Setelah G melakukan aksinya, giliran YJ yang melakukan aksinya kepada korban. Aksi bejat ini baru terhenti setelah ada warga melemparkan sesuatu.
“Perbuatan tersebut dilakukan bergilir hingga ada warga yang lewat melemparkan sesuatu. Mereka menghentikan perbuatan pelaku terhadap korban, dan korban pun langsung pulang ke rumahnya,” katanya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku kini meringkuk di penjara. YJ dan G dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sempat Bahas Corona, Bupati Manokwari Wafat usai Terkapar di Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Yuli, Ibu Miskin yang Tak Makan 2 Hari saat Wabah Corona Meninggal Dunia
-
Ciri Jidat Lebar hingga Tanda Lahir Segitiga, Latif Akui Dirinya Imam Mahdi
-
Ngaku Imam Mahdi, Latif Klaim Mimpi Nabi dan Ngobrol dengan Malaikat Jibril
-
Keji, Kakek Sodomi Dua Cucunya Sejak SD hingga SMP
-
Sodomi Anak di Masjid, Muksin Jadi Paedofil Meski Sudah 3 Kali Nikah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua