SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya mulai, Sabtu (18/4/2020). PSBB itu dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hingga saat ini memang masih berlangsung pembahasan mengenai jadwal penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Kami usulkan pelaksanaannya mulai Sabtu untuk di wilayah Tangerang Raya namun masih menunggu keputusan Gubernur," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di sela rapat Forkopimda melalui sambungan video call kepada awak media, Senin (13/4/2020).
Perwakilan dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah mengusulkan jadwal pelaksanaan.
"Sekarang lagi jeda dan menunggu keputusan dari Gubernur," paparnya.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Wali Kota, telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pelaksanaan PSBB. Beberapa aturan pun sudah disiapkan, termasuk sanksi bagi yang melanggar.
Tetapi, semua itu akan disinkronkan dengan keputusan dari Gubernur Banten agar pelaksanaan PSBB ini berjalan optimal. "Peraturan sudah kita siapkan di antaranya mengacu pada Undang-Undang Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Hari ke-4 PSBB Jakarta: Kabel Optik Diduga Tak Terawat di Melawai Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil