SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya mulai, Sabtu (18/4/2020). PSBB itu dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hingga saat ini memang masih berlangsung pembahasan mengenai jadwal penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Kami usulkan pelaksanaannya mulai Sabtu untuk di wilayah Tangerang Raya namun masih menunggu keputusan Gubernur," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di sela rapat Forkopimda melalui sambungan video call kepada awak media, Senin (13/4/2020).
Perwakilan dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah mengusulkan jadwal pelaksanaan.
"Sekarang lagi jeda dan menunggu keputusan dari Gubernur," paparnya.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Wali Kota, telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pelaksanaan PSBB. Beberapa aturan pun sudah disiapkan, termasuk sanksi bagi yang melanggar.
Tetapi, semua itu akan disinkronkan dengan keputusan dari Gubernur Banten agar pelaksanaan PSBB ini berjalan optimal. "Peraturan sudah kita siapkan di antaranya mengacu pada Undang-Undang Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Hari ke-4 PSBB Jakarta: Kabel Optik Diduga Tak Terawat di Melawai Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua