SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang mengusulkan mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya mulai, Sabtu (18/4/2020). PSBB itu dilakukan di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Hal itu diajukan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hingga saat ini memang masih berlangsung pembahasan mengenai jadwal penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Kami usulkan pelaksanaannya mulai Sabtu untuk di wilayah Tangerang Raya namun masih menunggu keputusan Gubernur," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di sela rapat Forkopimda melalui sambungan video call kepada awak media, Senin (13/4/2020).
Perwakilan dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah mengusulkan jadwal pelaksanaan.
"Sekarang lagi jeda dan menunggu keputusan dari Gubernur," paparnya.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Wali Kota, telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pelaksanaan PSBB. Beberapa aturan pun sudah disiapkan, termasuk sanksi bagi yang melanggar.
Tetapi, semua itu akan disinkronkan dengan keputusan dari Gubernur Banten agar pelaksanaan PSBB ini berjalan optimal. "Peraturan sudah kita siapkan di antaranya mengacu pada Undang-Undang Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Hari ke-4 PSBB Jakarta: Kabel Optik Diduga Tak Terawat di Melawai Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi