SuaraBanten.id - Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. Pita hitam yang dikenakan merupakan aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan atas kejadian penolakan jenazah teman sejawat mereka di Ungaran, Jawa Tengah, pada beberapa hari yang lalu.
“Kami perihatin, dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang Ihwan kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ihwan juga menerangkan, aksi ini akan dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan, dan ini instruksi dari pusat dan wilayah kepada daerah maupun komisariat.
“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuh Ihwan.
Ihwan juga turun mendoakan semoga perawat yang telah gugur dalam memerangi virus Covid-19.
“Semoga pejuang kemaunisaan teman kita perawat yang telah gugur, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara, Dosen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.
“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif covid-19,” terang Alpan.
Alpan yang juga pengurus PPNI Kota Tangerang menambahkan, upaya proses hukum tersebut, menurutnya sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 11 April: Kematian di AS Nyaris Samai Italia
“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah covid-19 di mana saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Komentar Persita Soal Dana Bantuan FIFA untuk Dampak COVID-19
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Dikuburkan Malam-malam, Ini Suasana Pemakaman Jenazah Perawat yang Ditolak
-
Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan