SuaraBanten.id - Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. Pita hitam yang dikenakan merupakan aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan atas kejadian penolakan jenazah teman sejawat mereka di Ungaran, Jawa Tengah, pada beberapa hari yang lalu.
“Kami perihatin, dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang Ihwan kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ihwan juga menerangkan, aksi ini akan dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan, dan ini instruksi dari pusat dan wilayah kepada daerah maupun komisariat.
“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuh Ihwan.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 11 April: Kematian di AS Nyaris Samai Italia
Ihwan juga turun mendoakan semoga perawat yang telah gugur dalam memerangi virus Covid-19.
“Semoga pejuang kemaunisaan teman kita perawat yang telah gugur, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara, Dosen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.
“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif covid-19,” terang Alpan.
Alpan yang juga pengurus PPNI Kota Tangerang menambahkan, upaya proses hukum tersebut, menurutnya sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.
Baca Juga: Sering ke Toilet Karena BAB dan Muntah Bisa Jadi Tanda Corona Covid-19!
“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah covid-19 di mana saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Komentar Persita Soal Dana Bantuan FIFA untuk Dampak COVID-19
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Dikuburkan Malam-malam, Ini Suasana Pemakaman Jenazah Perawat yang Ditolak
-
Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten