SuaraBanten.id - Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. Pita hitam yang dikenakan merupakan aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan atas kejadian penolakan jenazah teman sejawat mereka di Ungaran, Jawa Tengah, pada beberapa hari yang lalu.
“Kami perihatin, dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang Ihwan kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ihwan juga menerangkan, aksi ini akan dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan, dan ini instruksi dari pusat dan wilayah kepada daerah maupun komisariat.
“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuh Ihwan.
Ihwan juga turun mendoakan semoga perawat yang telah gugur dalam memerangi virus Covid-19.
“Semoga pejuang kemaunisaan teman kita perawat yang telah gugur, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara, Dosen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.
“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif covid-19,” terang Alpan.
Alpan yang juga pengurus PPNI Kota Tangerang menambahkan, upaya proses hukum tersebut, menurutnya sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 11 April: Kematian di AS Nyaris Samai Italia
“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah covid-19 di mana saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Komentar Persita Soal Dana Bantuan FIFA untuk Dampak COVID-19
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Dikuburkan Malam-malam, Ini Suasana Pemakaman Jenazah Perawat yang Ditolak
-
Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia