SuaraBanten.id - Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. Pita hitam yang dikenakan merupakan aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan atas kejadian penolakan jenazah teman sejawat mereka di Ungaran, Jawa Tengah, pada beberapa hari yang lalu.
“Kami perihatin, dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang Ihwan kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Ihwan juga menerangkan, aksi ini akan dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan, dan ini instruksi dari pusat dan wilayah kepada daerah maupun komisariat.
“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuh Ihwan.
Ihwan juga turun mendoakan semoga perawat yang telah gugur dalam memerangi virus Covid-19.
“Semoga pejuang kemaunisaan teman kita perawat yang telah gugur, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara, Dosen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.
“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif covid-19,” terang Alpan.
Alpan yang juga pengurus PPNI Kota Tangerang menambahkan, upaya proses hukum tersebut, menurutnya sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 Global 11 April: Kematian di AS Nyaris Samai Italia
“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah covid-19 di mana saja,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Komentar Persita Soal Dana Bantuan FIFA untuk Dampak COVID-19
-
Bayi Berstatus PDP Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas Kendari
-
Tak Tertular Pasien Positif, Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
-
Dikuburkan Malam-malam, Ini Suasana Pemakaman Jenazah Perawat yang Ditolak
-
Peneliti Temukan Jumlah Virus Corona Covid-19 Lebih Tinggi di Air Selokan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
BPBD Rilis Peta Wilayah Rawan Kekeringan di Kota Serang, Kasemen Paling Kritis
-
Inflasi Kota Serang Lebih Rendah dari Provinsi Banten dan Nasional