Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 April 2020 | 15:53 WIB
Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pixabay/Juraj Varga)

Saat ini keempat tersangka sudah ditahan Satreskrim Polres Cilegon untuk diminta keterangan.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan sebelum para pelaku diamankan, staf Dinkes Kota Cilegon curiga karena saat melakukan pengecekan di gudang untuk mengambil masker. Namun ternyata masker di gudang Dinkes sudah tidak ada. Melihat peristiwa tersebut kemudian pihak Dinkes Kota Cilegon melapor ke Satreskrim Polres Cilegon.

“Kemudian ditindaklanjuti sama petugas Reskrim Polres Cilegon ke TKP, kemudian ditanya satu-satu, siapa yang megang kunci dan lain sebagainya, akhirnya pelaku ngaku. Saat ini pelaku sudah diamankan. Total tersangka ada 4, dua diantaranya PNS dan dua lainnya honorer,” terang Kasat kepada wartawan, Kamis (2/3/2020).

Kasat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan bahwa masker yang dicuri para pegawai Dinkes Cilegon itu sekitar 120 boks.

Baca Juga: Tak Ada Masker Medis, Fairuz A Rafiq Sarankan Pakai Masker Kain

“Barangnya dijual. Yang hilang itu sekitar 120 boks, tapi yang barang bukti yang dibawa petugas tinggal sedikit karena sudah dijual,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian masker tersebut. Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinkes Cilegon.

Load More