Ilustrasi perempuan memakai masker. (Pixabay/Juraj Varga)
Kasat menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 363 dan/atau 374 KUHPidana.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian masker tersebut. Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Dinkes Cilegon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi
-
Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten
-
7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal