SuaraBanten.id - Sungguh miris nasib yang dialami Encep (42) warga asal Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Di tengah wabah Covid-19, Encep yang bekerja sebagai buruh harian lepas semakin kesulitan mendapatkan penghasilan walau sekedar untuk makan.
Alhasil, Encep yang tinggal di satu rumah kontrakan bersama istrinya Lisa (26) dan anaknya Virgo yang masih berusia 1,5 bulan pun harus terusir dari kontrakan, karena tak sanggup membayar biaya kontrakan sebesar Rp 425 ribu tiap bulan.
"Biaya kontrakan itu Rp 350 ribu, sama listrik dan air itu Rp 425 ribu. Saya nunggak satu bulan lewat seminggu. Saya sudah minta toleransi, tapi subuh itu sekitar tanggal 2 diminta dikosongin sama pemilik kontrakan," cerita Encep saat ditemui di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon pada Sabtu (4/4/2020) sore.
Segala upaya sudah dilakukan Encep untuk bisa membayar kontrakan, salah satunya dengan mencoba mencari pinjaman ke teman-temannya hanya untuk sekedar membayar kontrakan, agar ia bersama keluarga kecilnya masih punya tempat untuk berlindung dari panas dan hujan.
"Saya sudah coba nyari pinjaman, sampai jalan kaki 3 jam, pernah ga pulang dua hari, buat nyari pinjaman untuk bayar kontrakan, tapi ga dapat karena mungkin kondisinya kayak gini," ujarnya.
Diungkapkan Encep, sebelum ada wabah Covid-19, meski dirinya hanya pekerja serabutan, tapi ia masih bisa mendapat penghasilan dari narik gerobak pasir.
"Narik gerobak pasir itu sehari bisa dapat Rp 100 ribu, dari pagi sampai sore. Tapi kalau hujan, nggak boleh kerja dan itu nggak dibayar. Sebelum Corona itu, bisa dapat sejuta. Semenjak ada isu Corona, total nggak ada hasil, nggak ada pekerjaan," katanya lirih.
Bahkan istrinya Lisa, yang merupakan buruh cuci pun sudah tidak bisa mendapatkan pekerjaan karena banyak masyarakat yang lebih memilih untuk tetap di rumah.
Sehingga, terkadang Lisa pun harus menjadi pemulung untuk sekedar membeli susu dan popok bagi anaknya. Tapi semenjak ada pembatasan ruang publik karena wabah Covid-19, membuat ruang geraknya pun turut terbatas untuk mencari barang-barang bekas untuk kemudian dijual ke pengepul rongsokan.
Baca Juga: Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
"Iya biasanya istri juga bawa karung di Car Free Day di Krakatau Junction, mulung. Tapi semenjak ditutup, udah ga bisa mulung lagi. Dan hasil mulung itu paling seminggu dapatnya Rp. 50 ribu, cukup buat beli susu aja," ungkapnya.
Encep menyebut, kondisi saat ini selayaknya perang dunia, karena bisa membunuh pelan-pelan jika tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat bawah yang sangat terdampak dari mewabahnya Covid-19.
Beruntung, saat dalam keadaan terlunta-lunta di jalanan karena diusir dari kontrakannya, Encep bertemu dengan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Banten yang kemudian membawanya ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Cilegon untuk tinggal sementara.
Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Banten Khoirul Umam mengatakan, pihaknya langsung memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta dan menyewakan kios dan kontrakan untuk keluarga Encep selama 2 bulan. Bahkan, pendampingan pun akan terus dilakukan untuk memulai usahanya.
"Pak Encep akan kita bukakan usaha jualan kopi dan mie rebus di Pasar Kelapa Cilegon, dan mengontrak disekitaran pasar, agar bisa segera dan memudahkan dirinya memulai usahanya," ucap Umam melalui sambungan telepon.
Diakuinya, bantuan yang diberikan merupakan hasil swadaya dari anggota HIPKA Banten yang turut peduli atas persoalan yang menimpa kepada Encep.
Berita Terkait
-
Pabrik Lockdown, Antrean Panjang Pemudik Pulang Kampung Terjadi di Merak
-
Karena Corona TKI di Malaysia Kelaparan, Makan Daun dengan 2 Anaknya
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
-
Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar