SuaraBanten.id - Kendati tidak membatasi moda transportasi kendaraan umum masuk atau keluar Pandeglang. Namun Pemkab Pandeglang bersama Polres Pandeglang melakukan pembatasan terhadap pemudik yang masuk ke Pandeglang.
Para pemudik akan dicek kesehatan sebelum pulang ke rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ada tiga titik lokasi pembatasan tersebut di antaranya, Perbatasan Gayam Kecamatan Cadasari tepatnya Jalan Raya Pandeglang- Serang, Wilayah Kadubanen, Jalan Raya Rangkasbitung- Pandeglang dan Wilayah Carita jalan Raya Carita - Anyer. Hal ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan pemeriksaan harus detil. Namun tetap mengedepankan sopan santun. Apabila ditemukan ada suhu diatas normal, bisa dilakukan pengecekan lanjutan.
Baca Juga: Sebar Video Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona, Pria Bogor Ditangkap
"Mereka harus kita perlakukan dengan baik, karena tujuan kita ingin mereka sehat. Kalau harus dilakukan pemeriksaan lanjut bisa dibawa puskesmas terdekat," kata Sofwan di Pandeglang, Kamis (2/4/2020).
Sofwan mengatakan, para personil yang ditugaskan dalam operasi PSBB harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Menurutnya, kesehatan personil hal yang penting sebab Ini merupakan operasi kesehatan, kondisi tubuh harus menjadi perhatian khusus jangan diabaikan untuk para personil.
Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta kepada para puskesmas yang berdekatan dengan perbatasan wilayah harus diatur jam kerjanya untuk mengantisipasi jika ada pemudik yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya data dari hasil pengecekan bisa disampaikan ke Dinas Kesehatan, karena kata dia sumber data harus satu pintu dari Dinkes.
"Silahkan pergunakan shift, jadi bisa dibagi tugas. Kalau koordinasi silahkan lakukan per menit sehingga datanya terus update,"tutupnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Kelompok Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona di Pandeglang melonjak drastis. Mereka termasuk yang rawan terjangkit virus corona karena melakukan perjalanan ke daerah yang menjadi kawasan banyak terjangkit virus corona.
Baca Juga: Cerita Yusuf Melawan Corona, Antara Diri Sendiri, Keluarga dan Teman
Saat ini angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai ratusan orang. Berdasarkan situs informasi COVID-19 yang di miliki Pemkab Pandeglang di laman https://infocorona.pandeglangkab.go.id, jumlah ODP mencapai 685 orang, di antaranya 84 orang sembuh.
Berita Terkait
-
Mohon Maaf! Diskon Tiket Transportasi Hanya untuk Pesawat, Kereta Api-Bus Normal
-
SE Libur Anak Sekolah Telah Keluar, Menhub Menanti Aturan WFA ASN-Pegawai BUMN yang Belum Jelas
-
Jasa Marga Buka Peluang Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Selama Mudik Lebaran
-
Pakar Transportasi: Perencanaan Matang Kunci Hindari Travel Gelap Saat Mudik
-
KAI Perketat Pengawasan Jalur Kereta Jelang Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Emil Audero Cetak Sejarah Setelah 1 Detik Resmi WNI, Jadi Kiper Paling ... di Asia!
- Erick Thohir Geleng-geleng dengan Sikap Bahrain Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Stadion GBK
- Sosok Mira Christina Setiady, Istri Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Punya Jabatan Moncer
- Ayah Mertua Elus-elus Perut Aaliyah Massaid Setelah Wudhu, Netizen Berdebat: Ajaran Siapa Sih?
- Seberapa Kaya Rudy Salim? Disebut Firdaus Oiwobo Cuma Sanggup Kasih Honor Rp6 Juta saat Podcast
Pilihan
-
Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Tiba-tiba Ambruk
-
IHSG Diprediksi Menguat, Bursa Asia dan Wall Street Kompak Beri Kabar Baik!
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
-
Dianggap Rasis ke Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Ternyata Keturunan Bule?
Terkini
-
Digigit Ular Tanah, Warga Baduy Dilarikan ke RSUD Banten
-
Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Disperindag Banten Telusuri Penyebabnya
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 untuk Kabupaten Serang dan Kota Serang 6 Maret 2025
-
Cek Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang 6 Maret 2025
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel