SuaraBanten.id - Dinas Pendidikan Kota Serang memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran nomor: 421/930-Dispendbudkot/2020.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, keputusa tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat virtual dengan pihak Pemprov Banten.
Dalam edaran itu, disebutkan bahwa masa belajar di rumah diperpanjang hingga 20 Mei 2020. Pada imbauan awal, seharusnya kegiatan belajar mengajar sudah dimulai pada Senin 30 Maret mendatang.
Selain itu, dalam surat edaran ditegaskan pula mengenai pembelajaran di rumah menggunakan metode dalam jaringan (daring) tidak boleh sampai membebani peserta didik untuk memenuhi tuntutan kurikulum.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, membenarkan bahwa surat edaran tersebut sudah resmi dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Menurutnya, surat edaran itu secara otomatis menggantikan edaran sebelumnya.
“Iya (sudah resmi). Sebetulnya surat edaran yang kemarin baru berakhir Senin besok, masuk efektif hari Selasa. Namun dengan edaran ini, maka diperpanjang hingga 20 Mei,” ujarnya, Sabtu(28/3/2020).
Mengenai upaya agar guru tidak memberikan tugas yang membebani peserta didik, ia mengatakan Koordinator Pengawas (Korwas) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sedang merancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk para guru.
“Untuk teknis pembelajaran daring dan pola pengawasannya, saat ini sedang dirancang oleh Korwas dan K3S. Itu yang akan jadi SOPnya,” ucapnya.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, meminta kepada Dindikbud Kota Serang agar dapat mencari formulasi metode belajar yang paling efektif bagi para peserta didik. Hal ini agar pala peserta didik tidak merasa tertekan dengan adanya tugas yang banyak.
Baca Juga: Stok Menipis, Dokter di Gunungkidul Pakai APD Sisa Antraks Tangani Covid-19
“Tentu kami menginginkan agar kegiatan belajar di rumah itu dapat berjalan dengan baik dan nyaman bagi para peserta didik. Makanya kami akan instruksikan kepada Dindik untuk mencari formulasi belajar seperi apa yang paling efektif,” ujarnya.
Namun, ia juga meminta kepada para orang tua murid agar dapat benar-benar menjaga anaknya pada masa belajar di rumah ini. Sebab, kebijakan meliburkan belajar tatap muka bukan berarti para peserta didik tidak melakukan kegiatan belajar di rumah.
“Para orang tua harus bisa bertindak sebagai guru di rumah untuk sementara waktu. Sebab kondisi saat ini memang bukan libur, tapi belajar di rumah. Yang libur itu datang ke sekolahnya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan tidak datangnya para peserta didik ke sekolah, diharapkan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. Orang tua diharapkan mampu menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan penting.
“Tujuan utamanya adalah menjaga anak kita, para penerus kita dari paparan Covid-19. Jadi jangan sampai berfikir bahwa ini adalah liburan, pastikan anak-anak kita terjaga dari bahaya Covid-19 dengan tidak keluar dari rumah jika tidak terlalu penting,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Stok Menipis, Dokter di Gunungkidul Pakai APD Sisa Antraks Tangani Covid-19
-
Tangani 51 Kasus Hoaks Terkait Corona, Polri: Pelaku Iseng Hingga Tak Puas
-
Cegah Infeksi Covid-19 Meluas, dr. Tirta Sarankan Karantina Wilayah
-
Ratusan Medis Pasien Corona Dikarantina di Gedung Bekas Gubernuran Banten
-
Pemprov Bantah Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten