SuaraBanten.id - Sebanyak 127 tenaga medis yang bertugas menangani pasien virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Kamis (26/3/2020) menjalani karantina di kompleks pendopo lama gubernuran Banten di Jalan Brigjen Syam'un Nomor 5, Kota Serang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti selaku juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten mengatakan bahwa pemerintah berusaha menyediakan tempat karantina yang nyaman bagi petugas medis.
"Kami menyediakan tempat karantina bagi petugas kesehatan, berlokasi di pendopo lama. Fasilitas yang ada di pendopo lama sangat komplit. Mereka disediakan makan tiga kali sehari, serta mobil bus antar jemput dari dan menuju rumah sakit," klaim Ati di Serang, Jumat (27/3/2020).
Selain mendapat gaji bulanan para pegawai RSUD Banten yang bertugas menangani pasien virus corona akan mendapatkan insentif setiap bulan.
"Pemberian insentif ini juga sesuai dengan arahan Presiden sebagai bentuk terima kasih pemerintah atas apa yang telah mereka lakukan untuk masyarakat," kata Ati.
Ia menambahkan, tenaga medis yang menjalani karantina juga mendapat makan tiga kali sehari dan menikmati layanan antar-jemput.
Berkenaan dengan kabar mengenai beberapa pegawai RSUD Banten yang mengundurkan diri, Ati menjelaskan bahwa hal itu terjadi sebelum RSUD Banten menjadi pusat rujukan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten. Pegawai yang mengundurkan diri, menurut dia, adalah pekerja yang direkrut menggunakan sistem alih daya.
"Namun sejak Kamis pagi sudah ada pengganti, bahkan ditambah 43 orang sehingga totalnya 64 tenaga cleaning service," kata Ati.
Curhat perawat susah cari kost
Baca Juga: Pemprov Bantah Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
Seorang perawat pasien virus corona kesulitan mencari kost atau tempat tinggal setelah dirinya diketahui merawat pasien virus corona. Kebanyakan pemilik kost khawatir penghuni akan tertular virus corona.
Cerita itu dikisahkan oleh tenaga medis dan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Meski sudah resmi dibuka untuk pasien Covid-19, pihak Pemerintah Provinsi Banten tidak memfasilitasi karantina dan kendaraan khusus sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien infeksius.
Salah seorang tenaga medis menuturkan bahwa ia kesulitan mencari tempat indekos sendiri. Sebab Pemprov Banten, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak menyediakan tempat khusus tenaga medis.
“Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien Covid-19,” kata salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (26/3/2020).
Putus asa mengontrak kamar kos, akhirnya ia terpaksa pulang ke rumah dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya.
“Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami,” kata dia.
Berita Terkait
-
Curhat Sopir Bus Terminal Purabaya Nasibnya Babak Belur Digempur Corona
-
Lansia Rentan Kena Corona, Panti Jompo di Jakpus Lockdown 4 Bulan
-
STOP PRESS! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Virus Corona
-
Wabah Covid-19 Paksa Teater Koma Tunda Pertunjukan Sampek Engtay
-
AS-China Akur Lagi Setelah Xi Jinping Menelepon Donald Trump
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan