Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Maret 2020 | 13:57 WIB
irna narulita

"Kami juga mengeluarkan surat edaran untuk penyesuaian kinerja ASN. Kami rumahkan mereka untuk bekerja di rumah. Hal itu untuk mengantisipasi dan memotong mata rantai penyebaran virus bahkan kita persempit," ujarnya.

Selama dirumahkan para ASN juga dihimbau untuk tidak menggunakan finger print terlebih dulu, mereka disarankan menggunakan absensi manual selama 14 hari kedepan. Pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) juga dialihkan menggunakan sistem online.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga: Benarkah Virus Corona Ciptaan Manusia di Lab? Ini Hasil Penelitiannya

Load More