SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan situs atau website yang menampilkan data terbaru pasien terpapar COVID-19. Berbeda dengan Jawa Barat (Jabar) yang bisa menampilkan detail hingga ke tingkat kelurahan, situs dengan alamat https://infocorona.bantenprov.go.id/ hanya menampilkan sebaran sampai tingkat kabupaten dan kota saja.
Dalam situs resmi itu, di bagian muka dicantumkan jumlah orang yang dinyatakan positif, dirawat, sembuh dan meninggal dunia. Kemudian ketika mengklik "more details", akan terlihat bagan yang berisikan kluster pasien dengan kategori sembuh, masih dirawat dan meninggal.
"Peluncuran situs ini dimaksudkan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi Kesiapsiagaan Virus Corona (COVID-19) khususnya di Provinsi Banten," papar Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran persnya, Rabu (18/03/2020).
Dalam situs ini, yang dilihat pada Rabu, 18 Maret 2020, pukul 00.30 WIB, terlihat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 20 orang, di mana 15 masih dirawat dan lima sudah sembuh.
Baca Juga: Positif Coronavirus, Kristofer Hivju Imbau Social Distancing
Kemudian di laman lainnya, tercantum ada delapan warga Banten dinyatakan positif COVID-19. Dengan detail tujuh pasien dalam perawatan dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia.
Pada laman Orang Dalam Pemantauan (ODP), terpampang angka 135 orang. Sebanyak 84 masih dipantau dan 51 orang dinyatakan sembuh.
"Pada situs ini, pengunjung bisa mendapatkan informasi dan data terkait perkembangan Virus Corona (COVID-19) di Provinsi Banten mulai dari data Orang Dalam Pemantauan (ODP), data Pasien Dalam Pengawasan (PDP), data Kasus Terkonfirmasi COVID-19 Provinsi Banten," terangnya.
Situs ini mencantumkan pula nomor kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat, yang ingin bertanya mengenai COVID-19 hingga memberikan informasi terkait penyakit jenis baru ini. Nomor telephone yang tertera di sini adalah 0852-1577-9659.
"Pemerintah Provinsi Banten terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah Virus Corona (COVID-19), salah satunya meluncurkan situs infocorona. Ada nomor kontak Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten yang bisa dihubungi oleh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Spanyol Lockdown COVID-19, The Marquez Boys Terapkan Social Distancing
Catatan dari Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
Nada Dering Keren Bebas Virus? Ini 8 Rekomendasi Situs Download Aman!
-
Mengapa Setiap Pasangan Membutuhkan Website Pernikahan dengan RSVP
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar