SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahihdin Halim akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri karena mengumumkan 4 warga Banten positif virus corona. Wahidin disebut melanggar aturan.
Kementerian Kesehatan menjelaskan jika data pasien virus corona yang diberikan ke gubernur hanya untuk diketahui. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus Juru Bicara (Jubir) Penanganan Wabah Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto.
Gubernur Banten salah kaprah dalam pola komunikasi penanganan virus corona. Menurutnya kepala daerah tidak mempublikasikan jumlah penderita virus corona atau COVID-19.
“Diagnosa itu ditujukan kepada dokter yang merawat supaya bisa berkomunikasi dengan pasien, karena itu hak pasien. Itu yang pertama. Kemudian diberikan juga kepada Dinas Kesehatan dalam rangka untuk kontak pressing. Nah kalau kemudian hasil kontak pressing atau proses kontak pressing dilaporkan kepada Gubernur itu dalam rangka untuk diketahui, bukan dalam rangka dipublikasi,” kata Achmad Yurianto saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: BNPB Imbau Pemilik Mal hingga Marbot Lakukan Bersih-bersih Cegah Corona
Terhadap pengumuman yang dilakukan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Acmad mengaku akan segera menyelidiki lebih lanjut. Di sisi lain ia akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kan kami nggak pernah menyampaikan ke Gubernur. Dari mana sih? Informasi itu lebih pada untuk upaya pengendalian penyakit. Saya ingin tahu pasti dulu. Nanti Mendagri yang akan menanyakan itu,” katanya.
4 Warga Banten Positif Virus Corona Baru Pulang dari Malaysia
Keempat warga Banten positif virus corona baru pulang dari Malaysia, Mereka kini dirawat di Rumah Sakit Sulianti Suroso dan RS Persahabatan Jakarta.
Hal itu diupdate Gubernur Banten Wahidin Halim selang beberapa menit diumumkan 2 warga Banten terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Gubernur Banten Dituding Melanggar Aturan, Umumkan 4 Warga Positif Corona
Hal itu dikatakan Wahidin Halim dalam video. Kebenaran video itu dipastikan oleh Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi pada Dinas Kominfo (Diskominfo) Banten, Amal Herawan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Berita Terkait
-
Penjualan Karpet di Pasar Gembrong Merosot 50 Persen, Pedagang Jerit: saat Covid-19 Malah Mendingan!
-
Mau Nostalgia Masa Kecil, Jeremy Teti Berencana Jual Rumahnya yang Mewah
-
Pose di Samping Mobil Lawas nan Langka Bersama Istri, Bahlil Disebut Romeo dan Juliet
-
Survei Pandawa Research: Elektabilitas Airin Ungguli Rano Karno dan Wahidin Halim
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar