SuaraBanten.id - Nasrudin (50) dan 6 temannya membacok Syafrudin (45), Nursidi (37) dan Khaerul Anwar (40) karena rebutan pasir batu ata material sirdam dan limbah tambang di PT. Sumber Gunung Maju (SGM) Bojonegara. Dari aksi pembacokan itu, akhirnya Khaerul Anwar yang tewas.
Mereka adalah warga Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pangarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Kamis (12/3/2020) polisi Polres Cilegon menggelar rekonstruksi aksi pembacokan Nasrudin itu. Tidak hanya Nasrudin, 6 temannya juga ikut. Mereka adalah Safiudin (60), Subedi (53), Ikhsan (48), Hasuni (47), Kamal dan Iwan. Namun dalam kass ini Nasrudin menjadi biang kerok pembacokan itu.
Sebanyak 45 adegan diperagakan ketujuh pelaku pembacokan Syafrudin, Nursidi, dan Khaerul Anwar. Kejadian pembacokan itu pada 17 Februari 2020 lalu.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, reka adegan yang dilakukan ketujuh pelaku yang ditangkap polisi. Rekonnstruksi ini untuk mencocokan keterangan para pelaku.
"Tersangka sudah lengkap, tidak ada DPO. Untuk ancaman hukuman ga semua sama, dipilah-pilah. Untuk tersangka N ini mungkin paling berat, karena perannya paling banyak," ucap Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga: Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar
Berita Terkait
-
Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar
-
M Taufiq Dibacok Karena Dicurigai Pacari Bini Orang
-
Aksi Pembacokan di Keuskupan, David May Dicokok Polisi
-
Perempuan di Cilegon Tewas Usai Pesta Satu Galon Miras Oplosan
-
Emas 2 Kilo Dirampas, Suhaimi Masih Sulit Bicara Akibat Dibacok Perampok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Nasional Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Program Makan Gratis Pemerintah Diduga Ditahan Tokoh Adat Badui: Akankah Ditolak Seperti Dana Desa?
-
Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara