SuaraBanten.id - Ribuan buruh dari kawasan Industri Modern, Serang, Banten berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. Berbagai organisasi serikat buruh melakukan sweeping ke seluruh industri dan perkantoran yang ada di dalam kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Usai sweeping untuk mengajak buruh lainnya berdemonstrasi menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, massa berorasi di depan pintu masuk kawasan Industri Modern Cikande.
Bahkan hingga berita ini ditulis, buruh menutup akses keluar dan masuk menuju kawasan industri tersebut. Kemacetan panjang pun terjadi, bahkan Kapolres Serang, AKBP Mariyono, harus turun tangan mengatur arus lalu lintas.
"Kita mengupayakan aksi hari ini tidak ada yang mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan yang dilakukan oleh massa aksi," kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, ditemui disela-sela mengatur arus lalu lintas, Selasa (03/03/2020).
Massa aksi diimbau tidak menutup arus lalu lintas, akses jalan tol dan mengganggu ketertiban umum selama berdemonstrasi.
Petugas kepolisian juga diminta tidak membawa, apalagi menggunakan senjata api dalam menjaga demonstrasi ribuan buruh di Banten.
"Tidak ada anggota Polri yang membawa senjata api. Provos sudah saya suruh cek, anggota tim khusus dari Brimob menyesuaikan, tapi (penggunaan senjata api) semua atas perintah dari saya sebagai penanggung jawab," ujarnya.
Sedangkan massa aksi buruh dari wilayah Tangerang Raya, masih berada di daerahnya masing-masing. Mereka masih berkumpul dan berencana akan menjemput buruh yang ada di Kabupaten Serang dan Kota Serang. Kemudian mereka akan bertemu di titik aksi di KP3B, Kota Serang, bersama buruh dari Kota Cilegon.
"Belum (berangkat dari Tangerang). Masih di Tangerang," kata Ketua KSPSI Banten, Dedi Sudradjat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
-
RUU Cipta Kerja, Urgensi dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi?
-
Diguyur Hujan Semalaman, Kota Serang Kebanjiran
-
Inilah Rusunawa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Serang
-
Gegara Hoaks, Antar Saudara Baku Hantam Hingga Akibatkan Rumah Rusak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup