SuaraBanten.id - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial A (50) yang mencabuli lima siswanya, Serang, Banten. Dia mengajak muridnya ke sekolah, lalu mencabulinya.
Perbuatan cabul nya itu terakhir kali dilakukan oknum guru itu pada Rabu, 18 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 wib atau masih di waktu belajar mengajar.
"Pelaku terhadap korban dengan cara mencium pipi dan bibir korban. Setelah itu pelaku membuka celana korban lalu memasukan jari tanganya ke lubang vagina dan menggerak-gerakanya," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (28/02/2020).
Pelaku merupakan warga Kabupaten Serang, Banten. Lokasi sekolahnya pun tak jauh dari kediamannya tersebut.
Awalnya terbongkar kasus dugaan pelecehan seksual dan cabul, ketika salah satu korbannya mengaku sakit pada organ kemaluannya ke orang tua.
Kemudian orangtua meminta sang anak menceritakan penyebab sakitnya tersebut. Kemudian sang anak dibawa ke klinik terdekat untuk diperiksa.
Usai itu, karena tidak terima atas perlakuan oknum guru, orang tua murid itu melaporkannya ke pihak kepolisian yang kemudian ditindak lanjuti dengan penangkapan.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya atau vaginanya, ketika buang air kecil," terangnya.
Akibat perbuatannya yang melakukan pelecehan seksual dan cabul terhadap muridnya, pelaku terancam mendekam di dalam penjara dengan massa kurungan 15 tahun.
Baca Juga: Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan di Kampus, Korban: Pundak Saya Dipegang
"Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan pada Kamis, 27 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, Satreskrim Polres Serang Kota menangkap terduga pelaku pelecehan seksual dan pencabulan pada lima muridnya kelas I dan II. Oknum guru yang ditangkap itu mengampu mata pelajaran umum di sekolahnya dan berstatus PNS.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Aktivis Perempuan PMII Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot
-
Pernah Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Prancis Bebas
-
Ini Lokasi Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jakarta Timur
-
Pelecehan Seksual di Jalan Mulia Otista Jaktim Kerap Ada Sejak 1980-an
-
Berkah Main Film Bombshell, Margot Robbie Jadi Paham Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi