Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 24 Februari 2020 | 21:57 WIB
Dede, warga Pandeglang yang bekerja di kapal pesiar Diamond Princess (foto: Istimewa)

"Terakhir komunikasi dengan Dede jam 11 waktu Indonesia (Senin, 24/2), kalau waktu di Jepang sekitar subuh. Sampai sekarang belum ada upaya dari pemerintah. Cuma pihak agensi dan pusat sudah meeting lagi diproses untuk pemulangan. Ini bukan hanya agensi saja. Tapi ini antar negara, harus ada upaya dari pemerintah pusat," kata dia.

Dia mengaku mendapatkan informasi jika pemerintah Indonesia berencana akan menjemput WNI yang tertahan di Jepang dengan menggunakan kapal laut. Menurutnya, upaya penjemputan dengan menggunakan kapal terbilang lambat karena bisa memakan waktu hingga dua minggu padahal para WNI di sana ingin segera pulang.

"Mereka kerja jauh dari keluarga, gajinya memang lebih gede dari Indonesia, tapi kalau kenyataanya seperti ini kan pengin hidup. Soalnya mereka menyaksikan teman-teman yang kerja bareng yang sehat bisa terdampak virus Corona," katanya.

Ditambah lagi mereka juga tidak bisa pulang sendiri karena ada aturan yang mengikat mereka dengan pemerintah Jepang. Kata dia, harus ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang.

Baca Juga: Menkes Akan Kirim Psikolog untuk WNI di Kapal Diamond Princess, Buat Apa?

"Makanya tadi pagi telepon lagi anaknya (Dede) katanya belum ada kabar terkait penjemputannya," kata dia.

Kontributor : Saepulloh

Load More