SuaraBanten.id - Syarat dukungan Vokalis band rock Jamrud Krisyanto dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada 2020 di kembalikan KPU Pandeglang. Pasalnya jumlah dukungan yang diserahkan pada Rabu kemarin disebut KPU tidak memenuhi ambang batas minimal sebanyak 69.808 dukungan KTP.
Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) Yanto Krisyanto-Hendra Pranova dikembalikan ke yang bersangkutan, pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Itu karena jumlah syarat dukungan Bapaslon yang pertama kali menyerahkan dukungan ke KPU Pandeglang tersebut tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebanyak 69.808," kata Ahmad dalam rilisnya yang diterima suara.com, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, ada beberapa berkas yang tidak memenuhi syarat (TMS), diantaranya formulir B.1.1.KWK atau rekap dukungan setiap desa/kelurahan, formulir B.1.KWK atau rekap dukungan setiap pendukung dan formulir sebanyak B.2.KWK atau rekap dukungan dan sebaran masing-masing sebanyak 12.723 dukungan.
Baca Juga: Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang
Berdasarkan data yang di input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU data dukungan Krisyanto terunggah sebanyak 73.978 warga, namun yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 61.255 sedangkan yang TMS sebanyak 12.723.
"Jumlah sebaran dukungan sudah memenuhi karena tersebar di 30 kecamatan dari 35 kecamatan yang disampaikan," katanya.
Disebut Ahmadi, beberapa wilayah kecamatan yang tidak ada formulir B.1.1. KWK diantaranya Kecamatan Sumur, Majasari, Cipeucang, Cimanuk, Cibitung, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari dan Desa Salaparaya, Kecamatan Jiput.
"Sedangkan wilayah yang tidak ada B.1.KWK diantaranya Desa Koroncong dan Karangsetra, Kecamatan Koroncong. Ada juga berkas B.1.KWK yang tidak ditempel fotocopy e-KTP atau dilampiri surat keterangan (suket) Disdukcapil dan tidak ditandatangani pendukung," sebutnya.
Tim Krisyanto-Hendra bisa memperbaiki dukungan hingga Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB, karena sesuai tahapan masa penyerahan syarat dukungan dari 19-23 Februari 2020.
Baca Juga: Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang
Dikonfirmasi terkait perbaikan berkas, Ketua Tim Pemenangan Krisyanto - Hendra mengaku akan segera memperbaikinya dan rencananya perbaikan itu akan segera disampaikan ke KPU secepat mungkin.
"Ya itu kita rencana hari minggu kembalikan berkas,"tandasnya.
Diketahui, Vokalis Jamrud Krisyanto bersama Hendra Pranova pada Rabu (19/2/2020) menyerahkan dokumen dukungan untuk maju dalam ajang kontestasi politik, Pilkada Pandeglang. Kedatangan mereka ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang dikawal ribuan pendukung.
Kedua pasangan dari jalur perseorangan ini menyerahkan dukungan dalam bentuk hardkopi yang ditempatkan pada 35 boks berisi dokumen dukungan KTP menggunakan mobil bak terbuka.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!