SuaraBanten.id - Eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menyebut pernah mengantarkan uang kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang tersebut ada kaitan dengan salah satu proyek yang berada di lingkungan Pemprov Banten.
Hal tersebut disampaikan Hudaya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) malam.
Hudaya menyebut penyerahan uang kepada Rano Karno terjadi pada 2013. Uang itu, kata Hudaya, diserahkan dengan dibungkus koran dan plastik. Uang sebesar Rp 250 juta diperoleh dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.
"(Itu uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, dari hasil pekerjaan 2012. Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," ungkap Hudaya.
Hanya saja, kata dia, Dadang sama sekali menyebut asal muasal uang itu. Apakah dari proyek dinas pendidikan atau dinas yang lain.
Selain itu, Hudaya juga menyebut bahwa adik Kandung Rano Karno yakni Suti Karno juga pernah tercatat mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Pemprov Banten.
Suti Karno, kata Hudaya, tercatat dalam 'list' buku yang dimiliki Dadang sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek. Namun, Hudaya tak mengetahui proyek apa yang diterima Suti.
"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar list yang di proyek," ucap Hudaya.
Untuk diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Baca Juga: Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.
Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Tag
Berita Terkait
-
Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
-
Akhir Kisah Cinta Si Doel Dirilis, Rano Karno Mulai Fokus di DPR
-
Selain Indonesia, Film Akhir Kisah Cinta Si Doel Juga Sukses di Belanda
-
Film Akhir Kisah Cinta Si Doel Akan Tayang di Luar Negeri
-
Kebawa Baper, Rano Karno Sempat Vakum Nulis Film Akhir Kisah Cinta Si Doel
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat
-
BRI Raih Penghargaan IDX Channel 2025 atas Inovasi Qlola yang Perkuat Layanan Transaction Banking