SuaraBanten.id - Eks Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menyebut pernah mengantarkan uang kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang tersebut ada kaitan dengan salah satu proyek yang berada di lingkungan Pemprov Banten.
Hal tersebut disampaikan Hudaya saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) malam.
Hudaya menyebut penyerahan uang kepada Rano Karno terjadi pada 2013. Uang itu, kata Hudaya, diserahkan dengan dibungkus koran dan plastik. Uang sebesar Rp 250 juta diperoleh dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.
"(Itu uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, dari hasil pekerjaan 2012. Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," ungkap Hudaya.
Hanya saja, kata dia, Dadang sama sekali menyebut asal muasal uang itu. Apakah dari proyek dinas pendidikan atau dinas yang lain.
Selain itu, Hudaya juga menyebut bahwa adik Kandung Rano Karno yakni Suti Karno juga pernah tercatat mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Pemprov Banten.
Suti Karno, kata Hudaya, tercatat dalam 'list' buku yang dimiliki Dadang sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek. Namun, Hudaya tak mengetahui proyek apa yang diterima Suti.
"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar list yang di proyek," ucap Hudaya.
Untuk diketahui, Wawan didakwa telah melakukan pencucian uang sejak 2005 hingga 2013 yang nilainya mencapai Rp 579,776 miliar.
Baca Juga: Rano Karno Bantah Terima Suap Rp 700 Juta: Itu Kasus Lama
Sedangkan dalam perkara korupsi, Wawan diduga melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan Alkes Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 94,317 miliar dan menguntungkan dirinya sebesar Rp 50,08 miliar.
Selama menyidik kasus-kasus itu, KPK banyak melakukan penyitaan aset yang bukan milik Wawan dan masih dalam keadaan belum dibayar lunas.
Dampak dari penyitaan sejumlah aset yang belum lunas tersebut adalah Wawan terbebani dengan cicilan pelunasan yang bunga kreditnya semakin bertambah.
Wawan akhirnya juga mendapat somasi dari PT Bank CIMB Niaga sebagai leasing mobil dengan tagihan yang melonjak dari semula Rp 958.805.197 menjadi Rp 3.838.693.320.
Tag
Berita Terkait
-
Papan Peringatan Tsunami di Pantai Pandeglang Dinilai Bikin Takut Wisatawan
-
Akhir Kisah Cinta Si Doel Dirilis, Rano Karno Mulai Fokus di DPR
-
Selain Indonesia, Film Akhir Kisah Cinta Si Doel Juga Sukses di Belanda
-
Film Akhir Kisah Cinta Si Doel Akan Tayang di Luar Negeri
-
Kebawa Baper, Rano Karno Sempat Vakum Nulis Film Akhir Kisah Cinta Si Doel
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi