SuaraBanten.id - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mendesak penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kabupaten Lebak, Banten ditindak tegas guna mencegah bencana alam.
"Penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak akibat adanya kegiatan penambang dan perambah hutan di TNGHS sebagai hulu Sungai Ciberang," kata anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi Posko Pengungsian Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020).
Pemerintah daerah dan Kepolisian setempat harus bertindak tegas terhadap penambang emas liar dan perambah hutan di kawasan TNGHS yang menyebabkan terjadi banjir bandang dan longsor.
Bencana banjir bandang dan longsor itu hingga dilaporkan 10 orang meninggal dunia dan ribuan rumah warga yang ada di sekitar bantaran Sungai Ciberang rusak berat.
Baca Juga: Jokowi Minta Tambang Ilegal di Lebak Distop, Ini Reaksi Gubernur Banten
Selain itu juga ribuan orang warga mengungsi tersebar di Kecamatan Sajira, Lebak Gedong, Cimarga, Curugbitung, Maja dan Cipanas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak tegas kepada penambang emas ilegal maupun penebang pohon di kawasan TNGHS.
"Kami minta penambang emas ilegal dan perambah hutan di kawasan TNGHS ditindak tegas, karena hanya menguntungkan satu, dua dan tiga orang, namun ribuan orang menderita hingga meninggal dunia," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, semestinya kawasan hutan dijaga dan dilestarikan agar tidak menyebabkan terjadi bencana alam.
Namun, mereka melakukan kerusakan hingga menimbulkan malapetaka bencana dan mengancam kemaslahatan hidup manusia.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi Banjir Bandang, Jokowi Titip Pesan ke Camat Lebak Banten
Perilaku perbuatan perusak lingkungan, kata dia,patut diproses secara hukum guna mengembalikan habitat alam agar tetap lestari.
"Kami yakin jika alam itu rusak dipastikan akan menimbulkan kerugian besar diterjang bencana banjir dan longsor," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan penyebab banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak karena diduga adanya penambang dan penebangan ilegal di kawasan TNGHS.
"Kami akan mendalami apakah bencana alam itu akibat adanya penambang emas maupun perambah hutan dan jika terbukti tentu ditindak dan diproses hukum," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sumber: Antara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka