SuaraBanten.id - NN (15), remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten diciduk polisi terkait kasus persetubuhan dengan gadis remaja NA yang merupakan kekasihnya.
Kasus persetubuhan ini terungkap setelah NN tepergok sedang asyik mesum di gazebo belakang rumah NA yang beralamat Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang oleh ibu tiri NA pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi mesum itu diketahui ibu tiri NA. Setelah mengetahui kejadian itu ibu tiri korban langsung melaporkannya pada ayah korban, dan keesokan harinya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Picung.
"Pelaku dan orangtuanya diminta datang ke Polsek Picung, saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan--Suara.com, Senin (6/1/2020).
Untuk memastikan pengakuan dari pelaku selanjutnya korban dicek medis, dari hasil pemeriksaan medis terbukti korban sedang hamil dengan usia kehamilan 2 minggu.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata NN kerap berbuat mesum dengan sang pacar karena suka menonton film porno.
"Motifnya pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,” kata Ambarita.
Buntut dari ulah cabulnya itu, remaja ini dijerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Bikin Gempar Medsos! Video Sepasang Remaja Mesum di Ayunan
Berita Terkait
-
14 ABG Tepergok Mabuk sambil Mesum di Jalanan, Satu dari Mereka Masih SD
-
Akui Khilaf Mesum di Masjid, Pasangan ABG: Kita Awalnya Cuma Main
-
Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
-
Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
-
Kisah Pemuda Lari Bugil usai Setubuhi Anak Gadis, Kini Nasibnya Begini
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah
-
Gerah Nonton Video Prabowo, Publik Serukan Aksi Datang Terlambat ke Bioskop 15 Menit