SuaraBanten.id - Banjir bandang dan longsor yang menimpa enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, diduga akibat pembalakan liar dan pertambangan emas ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Selain ada penambangan liar, kemudian juga melakukan kegiatan itu di wilayah yang tidak diperuntukkan. Akhirnya klimaks kejadian bencana banjir itu," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada sejumlah awak media, Jumat (03/01/2020).
Menurut Iti Octavia Jayabaya, curah hujan tahun ini tidak begitu deras dibandingkan 2013, namun di wilayahnya terjadi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor.
Pihaknya menyatakan Pemkab Lebak tidak bisa berbuat banyak, lantaran masuk ke dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Motoran ke 10 Negara, Jeep Rubicon Kebanjiran
"Kami sudah terus melakukan penyuluhan. Ini kan berada di kawasan taman nasional, menjadi kewenangan di pemerintah pusat di antaranya tadi dibawah Kementerian LHK. Kami tidak bisa melakukan tindakan tanpa sinergis dengan seluruhnya," terangnya.
Wilayah longsoran dan banjir bandang menurutnya berada di daerah dengan kemiringan mencapai 90 derajat. Kemudian banyak perkampungan yang dihubungkan dengan jembatan lantaran terpisah Sungai Cibeurang yang biasanya dijadikan lokasi olahraga arung jeram.
Ketika jembatan itu putus atau rusak karena terhantam banjir bandang dan tanah longsor, banyak perkampungan yang terisolir dan sulit dijangkau.
Sembari mensuplai bantuan logistik ke korban bencana, Pemkab Lebak mengutamakan evakuasi warga dan membuka jalur menuju daerah yang masih terisolasi.
"Lebak ini antardesa, antarkampung, antarkecamatan banyak dilalui jembatan. Kalau jembatannya putus, maka otomatis tidak bisa mengakses ke sana, ditambah jalannya ambles. Jadi (Kecamatan) Lebak Gedong itu curam, kemiringannya sekitar 90 derajat, di sana sinyal susah," ujarnya.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Kendaraan Terbawa Banjir, VW Kodok Perpisahan
Bencana kali ini, Iti Octavia Jayabaya menyebutnya sebagai tsunami bentuk lain. Jika akhir 2018 sebagian pesisir Banten dihantam tsunami senyap Selat Sunda, maka awal 2020 ini tsunami menghantam wilayah Lebak.
"Ini kejadian cukup besar di Kabupaten Lebak. Tsunami bentuk beda, kalau tsunami dari air laut, kalau ini luapan sungai yang tidak bisa dikendalikan," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya