SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang untuk sementara waktu menghentikan fasilitas layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang berlaku mulai 16 Desember 2019 lalu. Penghentian tersebut berdasar pada surat edaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang.
Dalam surat edaran bernomor 460/3405-Dinsos/XII/2019 yang ditandatangani Asisten Daerah (Asda) I Ramadhan itu. Perihal langkah pengendalian pelaksanaan APBD pada penatausahaan penerimaan daerah, penatausahaan pengeluaran dan penatausahaan barang milik daerah serta kelengkapan dokumen-dokumen laporan keuangan OPD.
Dalam edaran itu tertulis, untuk diinformasikan bahwa sejak tanggal 16 Desember 2019 penggunaan SKM bagi pasien umum untuk pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang tidak bisa diproses. Artinya bagi warga miskin yang tidak mampu berobat tidak bisa akan dilayani di rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait dihentikannya layanan SKM, Ramadhani mengakui anggaran untuk SKM telah habis. Ia menjelaskan, anggaran SKM tersebut masuk dalam pos anggaran bantuan sosial (Bansos) tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bantuan sosial yang tidak direncanakan sudah habis pendanaanya, kan gak mungkin uangnya dari mana. Kan kasihan rumah sakit. Jadi untuk sementara kita setop," kata Ramadhani di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (20/12/2019).
Habisnya pos anggaran Bansos tak terduga, lantaran anggaran tersebut tidak hanya mengcover bagi warga miskin yang hendak berobat, tetapi digunakan untuk warga yang terkena bencana.
"Tidak hanya SKM tapi ada yang kebakaran, bencana ada yang punya penyakit akut jadi mereka juga perlu akomodasi,"terang mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Nantinya, layanan bantuan untuk warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan akan kembali diberlakukan setelah APBD 2020 disahkan. Selama dihentikan, warga miskin yang berobat akan dirujuk ke RSUD Banten.
"Nanti setelah APBD disahkan 1 Januari akan berlaku lagi. Tapi kalau ada yang sakit dirujuk ke rumah sakit provinsi. Kalau ada yang sakit tetap kita layani. Kemarin kita sudah koordinasi, provinsi sudah siap ko dilayani karena provinsi lebih besar pendanaannya," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Jaminan Kesehatan Dasar Keberlangsungan Ekonomi
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Oknum RT di Cilegon Tega Jadikan Bocah 8 Tahun Korban Nafsu Bejat
-
Bertransformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1 pada 3 Juli 2025
-
Skandal SMAN 4 Serang Memanas, Dindikbud Banten Turun Tangan, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Mantan Kepala SMAN 4 Serang Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual, Pilih Diam Demi Nama Baik Sekolah?
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD