SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang untuk sementara waktu menghentikan fasilitas layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang berlaku mulai 16 Desember 2019 lalu. Penghentian tersebut berdasar pada surat edaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang.
Dalam surat edaran bernomor 460/3405-Dinsos/XII/2019 yang ditandatangani Asisten Daerah (Asda) I Ramadhan itu. Perihal langkah pengendalian pelaksanaan APBD pada penatausahaan penerimaan daerah, penatausahaan pengeluaran dan penatausahaan barang milik daerah serta kelengkapan dokumen-dokumen laporan keuangan OPD.
Dalam edaran itu tertulis, untuk diinformasikan bahwa sejak tanggal 16 Desember 2019 penggunaan SKM bagi pasien umum untuk pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang tidak bisa diproses. Artinya bagi warga miskin yang tidak mampu berobat tidak bisa akan dilayani di rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait dihentikannya layanan SKM, Ramadhani mengakui anggaran untuk SKM telah habis. Ia menjelaskan, anggaran SKM tersebut masuk dalam pos anggaran bantuan sosial (Bansos) tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bantuan sosial yang tidak direncanakan sudah habis pendanaanya, kan gak mungkin uangnya dari mana. Kan kasihan rumah sakit. Jadi untuk sementara kita setop," kata Ramadhani di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (20/12/2019).
Habisnya pos anggaran Bansos tak terduga, lantaran anggaran tersebut tidak hanya mengcover bagi warga miskin yang hendak berobat, tetapi digunakan untuk warga yang terkena bencana.
"Tidak hanya SKM tapi ada yang kebakaran, bencana ada yang punya penyakit akut jadi mereka juga perlu akomodasi,"terang mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Nantinya, layanan bantuan untuk warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan akan kembali diberlakukan setelah APBD 2020 disahkan. Selama dihentikan, warga miskin yang berobat akan dirujuk ke RSUD Banten.
"Nanti setelah APBD disahkan 1 Januari akan berlaku lagi. Tapi kalau ada yang sakit dirujuk ke rumah sakit provinsi. Kalau ada yang sakit tetap kita layani. Kemarin kita sudah koordinasi, provinsi sudah siap ko dilayani karena provinsi lebih besar pendanaannya," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Jaminan Kesehatan Dasar Keberlangsungan Ekonomi
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans