SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang untuk sementara waktu menghentikan fasilitas layanan Surat Keterangan Miskin (SKM) yang berlaku mulai 16 Desember 2019 lalu. Penghentian tersebut berdasar pada surat edaran Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang.
Dalam surat edaran bernomor 460/3405-Dinsos/XII/2019 yang ditandatangani Asisten Daerah (Asda) I Ramadhan itu. Perihal langkah pengendalian pelaksanaan APBD pada penatausahaan penerimaan daerah, penatausahaan pengeluaran dan penatausahaan barang milik daerah serta kelengkapan dokumen-dokumen laporan keuangan OPD.
Dalam edaran itu tertulis, untuk diinformasikan bahwa sejak tanggal 16 Desember 2019 penggunaan SKM bagi pasien umum untuk pelayanan di RSUD Berkah Pandeglang tidak bisa diproses. Artinya bagi warga miskin yang tidak mampu berobat tidak bisa akan dilayani di rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait dihentikannya layanan SKM, Ramadhani mengakui anggaran untuk SKM telah habis. Ia menjelaskan, anggaran SKM tersebut masuk dalam pos anggaran bantuan sosial (Bansos) tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bantuan sosial yang tidak direncanakan sudah habis pendanaanya, kan gak mungkin uangnya dari mana. Kan kasihan rumah sakit. Jadi untuk sementara kita setop," kata Ramadhani di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (20/12/2019).
Habisnya pos anggaran Bansos tak terduga, lantaran anggaran tersebut tidak hanya mengcover bagi warga miskin yang hendak berobat, tetapi digunakan untuk warga yang terkena bencana.
"Tidak hanya SKM tapi ada yang kebakaran, bencana ada yang punya penyakit akut jadi mereka juga perlu akomodasi,"terang mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Nantinya, layanan bantuan untuk warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan akan kembali diberlakukan setelah APBD 2020 disahkan. Selama dihentikan, warga miskin yang berobat akan dirujuk ke RSUD Banten.
"Nanti setelah APBD disahkan 1 Januari akan berlaku lagi. Tapi kalau ada yang sakit dirujuk ke rumah sakit provinsi. Kalau ada yang sakit tetap kita layani. Kemarin kita sudah koordinasi, provinsi sudah siap ko dilayani karena provinsi lebih besar pendanaannya," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui Jaminan Kesehatan Dasar Keberlangsungan Ekonomi
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya