SuaraBanten.id - Selama Tahun 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengemukakan setidaknya ada 14 kasus pembunuhan yang menonjol di wilayah hukum tersebut.
Dari 14 kasus pembunuhan yang menonjol di Tahun 2019, Polda Banten mengemukakan semua kasus tersebut berhasil diungkap.
“Semuanya dapat diungkap hingga ke persidangan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat rilis akhir tahun seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Thomsi mengemukakan kasus pembunuhan yang menonjol tersebut meliputi pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (depan kantor BNNP Banten) Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada 12 Januari 2019 dengan jumlah tersangka satu orang.
Kemudian, kasus pembantaian sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019. Selanjutnya, pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan/Kota Serang pada 30 Juli 2019.
Dilanjutkan, pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019. Pembunuhan balita oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019.
Lainnya, kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi pada 7 April 2019 di Kampung/Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang di pesisir Pantai Karibea dan pada 10 April 2019 di Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, perampokan yang menewaskan sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi Desa/Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019. Pembunuhan korban tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019.
Serta pembunuhan sadis terhadap Sawi, seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Jumat (30/8/2019) lalu yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Baca Juga: 3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar
-
Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya
-
Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan