SuaraBanten.id - Selama Tahun 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengemukakan setidaknya ada 14 kasus pembunuhan yang menonjol di wilayah hukum tersebut.
Dari 14 kasus pembunuhan yang menonjol di Tahun 2019, Polda Banten mengemukakan semua kasus tersebut berhasil diungkap.
“Semuanya dapat diungkap hingga ke persidangan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat rilis akhir tahun seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Thomsi mengemukakan kasus pembunuhan yang menonjol tersebut meliputi pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (depan kantor BNNP Banten) Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada 12 Januari 2019 dengan jumlah tersangka satu orang.
Kemudian, kasus pembantaian sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019. Selanjutnya, pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan/Kota Serang pada 30 Juli 2019.
Dilanjutkan, pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019. Pembunuhan balita oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019.
Lainnya, kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi pada 7 April 2019 di Kampung/Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang di pesisir Pantai Karibea dan pada 10 April 2019 di Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, perampokan yang menewaskan sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi Desa/Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019. Pembunuhan korban tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019.
Serta pembunuhan sadis terhadap Sawi, seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Jumat (30/8/2019) lalu yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Baca Juga: 3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar
-
Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya
-
Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya
-
TPAS Cilowong Tutup buat Tangsel, Tapi Aman buat Pemkab Serang; Ada Apa dengan Sampah Tetangga?
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton