SuaraBanten.id - Selama Tahun 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengemukakan setidaknya ada 14 kasus pembunuhan yang menonjol di wilayah hukum tersebut.
Dari 14 kasus pembunuhan yang menonjol di Tahun 2019, Polda Banten mengemukakan semua kasus tersebut berhasil diungkap.
“Semuanya dapat diungkap hingga ke persidangan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat rilis akhir tahun seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Thomsi mengemukakan kasus pembunuhan yang menonjol tersebut meliputi pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (depan kantor BNNP Banten) Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada 12 Januari 2019 dengan jumlah tersangka satu orang.
Kemudian, kasus pembantaian sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019. Selanjutnya, pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan/Kota Serang pada 30 Juli 2019.
Dilanjutkan, pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019. Pembunuhan balita oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019.
Lainnya, kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi pada 7 April 2019 di Kampung/Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang di pesisir Pantai Karibea dan pada 10 April 2019 di Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, perampokan yang menewaskan sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi Desa/Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019. Pembunuhan korban tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019.
Serta pembunuhan sadis terhadap Sawi, seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Jumat (30/8/2019) lalu yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Baca Juga: 3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pembangunan Waduk Karian Diselidiki Polda Banten
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar
-
Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya
-
Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik