SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Bendungan Waduk Karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto di Markas Polda Banten pada Kamis (19/12/2019).
Pembangunan Waduk Karian tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas bendungan tersebut dirancang seluas 1.740 hektare untuk menampung air baku hingga 314,7 juta meter kubik.
Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan tersebut senilai Rp 2 triliun yang berasal dari dua sumber pendanaan, yakni dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 800 miliar guna pembebasan lahannya.
Proses pembangunan bendungan tersebut dilakukan Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Proyek tersebut diketahui diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan tersebut, Polda Banten juga menyatakan berhasil menyelamatkan Rp 112 miliar uang negara dari hasil korupsi sepanjang tahun 2019. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polda Banten seperti kasus pengadaan lahan PLN di Cikupa hingga pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kota Cilegon.
"Korupsinya hampir sekitar Rp 112 miliar kerugian negara yang bisa kita selamatkan," katanya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pembangunan Waduk di Pondok Ranggon Tak Dianggarkan, Wakil Ketua DPRD Emosi
Berita Terkait
-
Sektor Kereta Api Banyak Dicoret dari Proyek Strategis Nasional
-
Inilah Capaian Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Tahun 2017
-
Dua Bandara Baru di Maluku Utara Masuk Proyek Strategis Nasional
-
Kementerian PUPR Garap 151 Proyek Strategis Nasional
-
Jokowi Evaluasi Proyek Strategis Nasional di 22 Provinsi
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan