SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Bendungan Waduk Karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto di Markas Polda Banten pada Kamis (19/12/2019).
Pembangunan Waduk Karian tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas bendungan tersebut dirancang seluas 1.740 hektare untuk menampung air baku hingga 314,7 juta meter kubik.
Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan tersebut senilai Rp 2 triliun yang berasal dari dua sumber pendanaan, yakni dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 800 miliar guna pembebasan lahannya.
Proses pembangunan bendungan tersebut dilakukan Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Proyek tersebut diketahui diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan tersebut, Polda Banten juga menyatakan berhasil menyelamatkan Rp 112 miliar uang negara dari hasil korupsi sepanjang tahun 2019. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polda Banten seperti kasus pengadaan lahan PLN di Cikupa hingga pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kota Cilegon.
"Korupsinya hampir sekitar Rp 112 miliar kerugian negara yang bisa kita selamatkan," katanya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pembangunan Waduk di Pondok Ranggon Tak Dianggarkan, Wakil Ketua DPRD Emosi
Berita Terkait
-
Sektor Kereta Api Banyak Dicoret dari Proyek Strategis Nasional
-
Inilah Capaian Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Tahun 2017
-
Dua Bandara Baru di Maluku Utara Masuk Proyek Strategis Nasional
-
Kementerian PUPR Garap 151 Proyek Strategis Nasional
-
Jokowi Evaluasi Proyek Strategis Nasional di 22 Provinsi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel