SuaraBanten.id - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
"Bendungan Waduk Karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto di Markas Polda Banten pada Kamis (19/12/2019).
Pembangunan Waduk Karian tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas bendungan tersebut dirancang seluas 1.740 hektare untuk menampung air baku hingga 314,7 juta meter kubik.
Sedangkan, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan tersebut senilai Rp 2 triliun yang berasal dari dua sumber pendanaan, yakni dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 800 miliar guna pembebasan lahannya.
Baca Juga: Pembangunan Waduk di Pondok Ranggon Tak Dianggarkan, Wakil Ketua DPRD Emosi
Proses pembangunan bendungan tersebut dilakukan Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Proyek tersebut diketahui diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan tersebut, Polda Banten juga menyatakan berhasil menyelamatkan Rp 112 miliar uang negara dari hasil korupsi sepanjang tahun 2019. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polda Banten seperti kasus pengadaan lahan PLN di Cikupa hingga pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kota Cilegon.
"Korupsinya hampir sekitar Rp 112 miliar kerugian negara yang bisa kita selamatkan," katanya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Penampakan Pembangunan Waduk Bendo Ponorogo
Berita Terkait
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025