Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 18:49 WIB
Bagian depan bangunan tempat karaoke Carista di Kecamatan Carita. [Suara.com/Saepulloh]

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, polisi sempat merazia tempat karaoke Carista. Dari razia tersebut, polisi mendapati anak dibawah umur berinisial MK (15) sebagai pemandu lagu. Dalam kasus tersebut, akhirnya Lulu Eva Mastorin (42) alias Mami Lulu ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan anak.

Kontributor : Saepulloh

Load More