SuaraBanten.id - Tim Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Penangkapan ini pasca ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (14/11/2019) kemarin
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para terduga terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Pihak Densus 88/AT yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (13/11/2019) pukul 17.00 WIB.
“Memang benar telah dilakukan operasi penegakan hukum oleh Tim Densus 88/AT terhadap 4 orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris,” kata Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangan resminya.
Baca Juga: Bom Meledak di Polrestabes Medan, Polisi Ciduk 4 Terduga Teroris di Banten
Adapun keempat pelaku yang nerhasil ditangkap berinisial DA (pria) berusia 28 tahun, QK (pria) usia 54 tahun, AP (pria) usia 45 tahun, MA (pria) usia 45 tahun.
“Terhadap empat orang tersebut masih diselidiki apakah ada dugaan terpapar anggota sebuah jaringan teroris yang merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di daerah lain,” ungkap Edy Sumardi.
Keempat orang yang diamankan Tim Densus ini diduga kuat terlibat suatu tindak pidana terorisme setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.
“Saat ini Tim Densus sedang dalam upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Intelijen: Bom Bunuh Diri Medan Dipicu Kematian Pimpinan ISIS
Berita Terkait
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis