Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 14 November 2019 | 10:22 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror. [Suara.com/Yacub]

SuaraBanten.id - Tak sampai 24 jam usai insiden bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019). Pada sore harinya, polisi menangkap 4 terduga teroris di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Terkini, polisi tengah mendalami keterlibatan para terduga teroris itu terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Indonesia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh tim dari Densus 88 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten pada Rabu (13/11/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Memang benar telah dilakukan operasi penegakan hukum oleh tim Densus 88 antiteror terhadap 4 orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris," kata Kombes Pol Edy Sumardi melalui pesan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam

Adapun keempat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu di antaranya berinisial DA (pria) berusia 28 tahun, QK (pria) usia 54 tahun, AP (pria) usia 45 tahun dan MA (pria) usia 45 tahun.

"Terhadap empat orang tersebut masih diselidiki apakah ada dugaan terpapar anggota sebuah jaringan teroris yang merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di daerah lain," ujar Edy.

Keempat orang yang diamankan tim Densus 88 ini diduga terlibat suatu tindak pidana terorisme setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.

“Saat ini tim Densus sedang dalam upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh dia.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Medan, Wapres Minta RT/RW Bantu Deteksi Dini Aksi Teroris

Load More