SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial HF (30), diciduk petugas lantaran nekat menjadi anggota BNN gadungan di wilayah Kota Bogor.
Modus dalam kasus pemerasan ini, HF berpura-pura melakukan penyergapan terhadap para remaja yang dituduh mengonsumsi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor Nugraha Setya Budi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan pemerasan terhadap seorang pemuda di wilayah Kota Bogor oleh pria yang mengaku sebagai anggota BNN.
"Jadi ada sekelompok pemuda di wilayah Kota Bogor. Di sana, pelaku pura-pura melakukan pengintaian dan bergerak seolah-olah anggota BNN yang melakukan penegakan hukum," kata Budi, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk
Namun, pria tersebut justru melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada salah satu pemuda yang dituduhnya menggunakan narkoba. Atas dasar itu, anggotanya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Di balik itu dia (HF) melakukan pemerasaan kepada korban yang mengatakan kalau tidak ingin dilanjut ke pihak kepolisian maka harus bayar uang. Setelah dapat laporan kami bergerak cepat dan ternyata yang bersangkutan bukan anggota BNN," jelas Budi.
Pelaku HF, lanjut Budi, mengandalkan atribut berupa ID card BNN palsu yang dibelinya seharga Rp 130 ribu untuk menakuti korbannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik kecil yang diduga berisi ganja sintetis.
"Bukan hanya sekali ini saja, (HF) sudah beberapa kali mengaku-ngaku anggota BNN, kami terus melakukan penyelidikan dan atas nama siapa barang bukti enam bungkus diduga ganja sintetis plastik kecil," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut termasuk terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan
"Kita juga akan periksa korban apakah positif narkoba. Kita imbau berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan anggota BNN. Kalau bawa surat tugas itu yang ditugaskan oleh kami, kalau yang gak bawa surat tugas itu bodong," kata Budi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kebaikan Nikita Mirzani Yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Kini Ditahan Kasus Pemerasan
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
-
Raih 4 Kemenangan Tandang Beruntun, Ong Kim Swee Puji Mental Pemain Persis
-
7 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Bertenaga
-
'Terpatri Semua Kenangan': Tangis Dokter Cantik Ini Pecah Usai PSIS Semarang Degradasi
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!
-
BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025, karena Komitmen Mempercepat Digitalisasi Perbankan
-
Pinjam Modal dari BRI, Kini KWT Sri Mandiri Mampu Kembangkan Usaha Skala Besar
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas