SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial HF (30), diciduk petugas lantaran nekat menjadi anggota BNN gadungan di wilayah Kota Bogor.
Modus dalam kasus pemerasan ini, HF berpura-pura melakukan penyergapan terhadap para remaja yang dituduh mengonsumsi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor Nugraha Setya Budi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan pemerasan terhadap seorang pemuda di wilayah Kota Bogor oleh pria yang mengaku sebagai anggota BNN.
"Jadi ada sekelompok pemuda di wilayah Kota Bogor. Di sana, pelaku pura-pura melakukan pengintaian dan bergerak seolah-olah anggota BNN yang melakukan penegakan hukum," kata Budi, Rabu (6/11/2019).
Namun, pria tersebut justru melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada salah satu pemuda yang dituduhnya menggunakan narkoba. Atas dasar itu, anggotanya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Di balik itu dia (HF) melakukan pemerasaan kepada korban yang mengatakan kalau tidak ingin dilanjut ke pihak kepolisian maka harus bayar uang. Setelah dapat laporan kami bergerak cepat dan ternyata yang bersangkutan bukan anggota BNN," jelas Budi.
Pelaku HF, lanjut Budi, mengandalkan atribut berupa ID card BNN palsu yang dibelinya seharga Rp 130 ribu untuk menakuti korbannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik kecil yang diduga berisi ganja sintetis.
"Bukan hanya sekali ini saja, (HF) sudah beberapa kali mengaku-ngaku anggota BNN, kami terus melakukan penyelidikan dan atas nama siapa barang bukti enam bungkus diduga ganja sintetis plastik kecil," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut termasuk terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk
"Kita juga akan periksa korban apakah positif narkoba. Kita imbau berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan anggota BNN. Kalau bawa surat tugas itu yang ditugaskan oleh kami, kalau yang gak bawa surat tugas itu bodong," kata Budi.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
-
4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat
-
Berebut Kursi Kades, Petahana dan Istri Pura-pura jadi Pengantin Baru
-
Digorok Pisau Cutter, Mayat di Parkiran BRI Tenyata Sopir Taksi Online
-
Bayi Tewas Disiksa Ibu Tiri karena Ngompol, Tengkoraknya Retak
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura