SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial HF (30), diciduk petugas lantaran nekat menjadi anggota BNN gadungan di wilayah Kota Bogor.
Modus dalam kasus pemerasan ini, HF berpura-pura melakukan penyergapan terhadap para remaja yang dituduh mengonsumsi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor Nugraha Setya Budi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan pemerasan terhadap seorang pemuda di wilayah Kota Bogor oleh pria yang mengaku sebagai anggota BNN.
"Jadi ada sekelompok pemuda di wilayah Kota Bogor. Di sana, pelaku pura-pura melakukan pengintaian dan bergerak seolah-olah anggota BNN yang melakukan penegakan hukum," kata Budi, Rabu (6/11/2019).
Namun, pria tersebut justru melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 6 juta kepada salah satu pemuda yang dituduhnya menggunakan narkoba. Atas dasar itu, anggotanya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Di balik itu dia (HF) melakukan pemerasaan kepada korban yang mengatakan kalau tidak ingin dilanjut ke pihak kepolisian maka harus bayar uang. Setelah dapat laporan kami bergerak cepat dan ternyata yang bersangkutan bukan anggota BNN," jelas Budi.
Pelaku HF, lanjut Budi, mengandalkan atribut berupa ID card BNN palsu yang dibelinya seharga Rp 130 ribu untuk menakuti korbannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik kecil yang diduga berisi ganja sintetis.
"Bukan hanya sekali ini saja, (HF) sudah beberapa kali mengaku-ngaku anggota BNN, kami terus melakukan penyelidikan dan atas nama siapa barang bukti enam bungkus diduga ganja sintetis plastik kecil," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut termasuk terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Mau Curi Las Listrik Warga Sumut, TNI Gadungan Dibekuk
"Kita juga akan periksa korban apakah positif narkoba. Kita imbau berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan anggota BNN. Kalau bawa surat tugas itu yang ditugaskan oleh kami, kalau yang gak bawa surat tugas itu bodong," kata Budi.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Aksi Todong di Putaran Jalan Viral, Pak Ogah Dicokok Polisi
-
4 Polisi Culik WN Inggris, Mabes Polri: Harus Dihukum Keras, 2 Kali Lipat
-
Berebut Kursi Kades, Petahana dan Istri Pura-pura jadi Pengantin Baru
-
Digorok Pisau Cutter, Mayat di Parkiran BRI Tenyata Sopir Taksi Online
-
Bayi Tewas Disiksa Ibu Tiri karena Ngompol, Tengkoraknya Retak
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre