SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan di salah satu panti pijat, yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata, pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Selasa (29/10/2019). Panti pijat tersebut bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, para terapis nyambi menawarkan jasa esek-esek kepada para lelaki hidung belang.
Beberapa waktu sebelum pasukan Satpol PP ke lokasi, giat razia diduga sempat bocor sehingga saat petugas tiba di lokasi, tempat haram tersebut sudah terkunci gembok.
Meski demikian, pihak Satpol PP langsung membobol gembok tersebut dan benar saja ditemukan beberapa kendaraan di lantai satu namun tak ada orang. Hal yang sama terjadi di lantai 2.
Baca Juga: Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan
Lanjut ke lantai 3, barulah ditemukan 8 terapis dan satu tamu laki-laki yang baru akan menjalani terapis.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengungkapkan, tim gabungan yang mendatangi ruko panti pijat bergegas melakukan penggeledahan setiap ruangan gelap yang ada dalam ruko tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, delapan kamar yang terdapat di lantai dua kosong, dengan kondisi bekas terpakai. Kecurigaan itu membuat penggeledahan berlanjut ke lantai tiga. Dan ternyata ada beberapa terapis yang bersembunyi sampai menyeberang ke ruko sebelahnya,” kata Mulyana di lokasi razia.
Selain delapan terapis berpakaian ketat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai praktik prostitusi. Di antaranya, kosmetik, minyak urut, pelumas, handuk basah, dan sejumlah alat kontrasepsi yang baru dan bekas terpakai.
“Itu kita dapati dari tas para terapis,” terangnya.
Baca Juga: Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP Semarang, Dikira Gelandangan
Saat ini, kedelapan terapis dari panti pijat itu telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
-
Sosok Ki Wasyid Pahlawan Geger Cilegon yang Perang Melawan Penjajah Belanda
-
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
BRI Bantu UMKM Kopi Nusantara Go Internasional Lewat Pemberdayaan
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual