SuaraBanten.id - Bentrokan antara warga dengan Satpol PP Pemkot Tangerang pecah saat warga di Kecamatan Koang Jaya memblokade usaha pembongkaran pemakaman Wareng di Kecamatan Koang Jaya pada Selasa (15/10/2019) siang. Meski demikian, pembongkaran makam Wareng yang dikawal aparat gabunan TNI dan Polri ini dapat dilangsungkan.
Diketahui rencana pembongkaran ratusan makam ini dilakukan Selasa (15/10/2019). Pembangunan jalan yang melintas di areal pemakaman tersebut terpaksa dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun, Kota Tangerang.
Namun, warga resah lantaran belum ada kesepakatan atas lokasi pemindahan ratusan makam keluarga mereka mendirikan tenda persis di depan pagar makam agar proses pembongkaran ini gagal dilakukan.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, puluhan masa yang hadir berhadapan dengan ratusan petugas gabungan yang sudah disiapkan sejak Selasa (15/10/2019) pagi hari.
Meskipun sebelum melakukan eksekusi pihak Dinas PUPR melakukan pertemuan dengan Tim 9 yakni tim bentukan warga yang dipercaya mengawal kasus ini berakhir tak seperti yang diharapkan.
"Deadlock," singkat Ketua Tim 9 H Fahrudin saat ditanya Suara.com di lokasi.
Sebelumnya, di hadapan masyarakat, Fahrudin mengaku akan tetap mempertahankan makam tersebut.
"Sudah sejak jaman kolonial makam ini ada untuk masyarakat. Jadi kalau dirampas kami tidak akan diam," katanya.
Usaha perlawanan tersebut, jelas Fahrudin, berdasar pada landasan warga masih bersikukuh menahan pembongkaran makam ini, lantaran belum adanya kejelasan atas pemindahan makam. Selain itu dia mengklaim bahwasannya lokasi yang menjadi perdebatan sengketa ini sudah menjadi hak masyarakat.
Baca Juga: Rumah Kena Gusur Proyek Tol Becakayu, Menteri PUPR Belum Dapat Bayaran
"Lahan ini pada zaman dulu memang sudah ada untuk warga kita. Mungkin pada zaman dulu semua dokumen atas lahan ini ada, tetapi karena wilayah ini sempat dibumihanguskan dahulu dan hilanglah semua dokumen itu," katanya.
Suasana pun semakin memanas saat Pemkot Tangerang mulai menerjunkan mobil berat ke lokasi pembongkaran.
"Kita masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Jangan main bongkar-bongkar," ujar seorang warga berteriak menghalau petugas.
Namun demikian tenda yang sejak malam hari sudah dibangun warga di lokasi pun akhirnya dapat dibongkar paksa oleh Petugas gabungan.
Tak sedikit warga yang tumbang akibat bentrokan ini. Bahkan beberapa warga juga terlihat diamankan petugas yang dianggap sebagai provokasi.
Meski demikian warga yang kalah jauh jumlahnya dengan masyarakat akhirnya menyerah dan mundur perlahan. Petugaspun mulai mengoperasikan alat berat untuk merobohkan tembok yang dibuat warga di makan itu.
Berita Terkait
-
Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
-
Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
-
Tolak Penggusuran, Warga Bentrok dengan Satpol PP di Bekasi
-
Niat Ingin Indehoy Dengan Selingkuhan, Upik Malah Kepergok Sahabat Suaminya
-
Lagi Asyik Indehoy, 14 Pasangan Mesum di Tangerang Digelandang Satpol PP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup