SuaraBanten.id - Hati-hati dalam berstatus di media sosial, khususnya bagi para abdi negara alias PNS. Kali ini, seorang guru berinisial R mendapat sanksi teguran atau surat peringatan karena diduga nyinyir di media sosial terkait peristiwa penusukkan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Guru yang diketahui mengajar di SMP Negeri 14 Kota Serang, Banten itu menulis ‘soal teroris yang hanya membawa pisau dapur’. Akibat tulisannya di media sosial itu, membuat Pemerintah Kota Serang memberikan teguran keras kepada R.
“Memang dia benar ASN di Pemkot Serang. Kami sudah kasih SP (surat peringatan) pertama. Ke depan kita terus lakukan pembinaan agar para ASN khususnya para guru untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang berbau politik," ujar Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (14/11/2019).
Subadri mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para ASN yang memposting konten-konten bernada kebencian. Dia menekankan para ASN harus menjadi teladan dalam menggunakan akun medsosnya.
“Kami sudah wanti-wanti di era digital ini tidak boleh iseng-iseng di medsos. Karena ada istilah jarimu adalah harimaumu, jadi harus waspada,” katanya.
Dia juga meminta agar para ASN, khususnya para guru di Kota Serang tidak ikut memposting ujaran kebencian terhadap kasus penusukan Wiranto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Wasis Deswanto meminta kepada para kepala sekolah untuk memposting hal-hal yang edukatif dari pada komentar hal-hal negatif.
Ia juga akan membina para guru agar tidak iseng memposting ujaran kebencian terhadap kasus-kasus yang sedang viral. Terlebih kasus tersebut bernada politis.
“Kami sudah peringatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk menindak tegas guru bersangkutan. Saya minta hal ini jangan terjadi lagi. Bagi yang melanggar kami berikan sanksi SP 1, SP 2 dan SP 3. Kami berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Penusukan Wiranto Disebut Settingan, Mahfud MD: Itu Contoh Ujaran Kebencian
-
Doakan Wiranto Mati, Istri Peltu YNS Kena Wajib Lapor
-
Nyinyir di Medsos soal Penusukan Wiranto, Guru SMP Kena SP
-
Berjudul Produk Indo, Komplotan Abu Rara Tulis Tutorial Merangkai Bom
-
Biaya Pengobatan Rumah Sakit Wiranto Ditanggung LPSK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel