SuaraBanten.id - Viral curhatan seorang pria di Tangerang yang harus mengeluarkan uang Rp 500 ribu untuk biaya mutasi kendaraan roda dua miliknya membuat pihak Samsat Cikokol angkat bicara.
Sebelumnya diberitakan Suara.com seorang pria bernama Alwan mengunggah kekecewaaanya atas pelayanan mutasi kendaraannya di wilayah Samsat Cikokol di akun Facebook miliknya.
"Hati-hati urus mutasi di Samsat Cikokol Tangerang. Tadi kena getok biaya urus cabut berkas dari Tangerang Kota ke Tangerang Kabupaten," buka Alwan seperti diberitakan Suara.com pada Kamis (03/10/2019).
"Diminta Rp 500 ribu tanpa kuitansi resmi. Padahal urus sendiri tanpa calo dan di loket resmi pula. Setelah Saya cek di web, ternyata hanya Rp 150 ribu," tulisnya.
Selain dikenakan biaya lebih mahal dari aslinya, waktu pemrosesan pun lebih lama. Tertera pada kuitansi, Alwan harus menunggu hingga sekitar satu setengah bulan.
Petugas Samsat Cikokol Kota Tangerang yang dikonfirmasi Suara.com mengklarifikasi unggahan yang viral di medsos tersebut. Pamin TU Samsat Cikokol Iptu Harmanto mengatakan sudah menghubungi pemilik kendaraan Muhamad Alwan Dasuki untuk meminta keterangan terkait postingannya di media sosial jejaring Facebook.
"Pagi ini, pemilik berkas kendaraan atas nama M Alwan Dasuki sudah bertemu kami dan saling menjelaskan terkait permasalahan yang sempat diposting di laman facebook nya," kata Harmanto pada Suara.com Senin (7/10/2019).
Ditambahkan Harmanto, ada kesalahpahaman antara Alwan dan anggota di loket mutasi luar daerah. Saat itu, lanjutnya, kendaraan yang akan dimutasi cabut berkas dari Samsat Cikokol Polda Metro Jaya ke Samsat Balaraja Polda Banten itu ternyata pajaknya tidak berlaku selama dua tahun.
"Sehingga biaya dimaksud adalah untuk proses pembayaran PNBP Mutasi luar daerah dan denda pajaknya," kata dia.
Baca Juga: Curhatan Pria di Tangerang, Mutasi Kendaraan Disuruh Bayar Rp 500 Ribu
Hermanto menyebut biaya yang dikeluarkan Alwan merupakan biaya wajib yang memang seharusnya dibayarkan.
"Biaya yang dimaksud adalah total biaya dari PNBP Mutasi luar daerah sebesar Rp 150 ribu dengan bukti terlampir dan biaya denda pajak selama dua tahun dari kendaraan itu," tambahnya.
Sementara Alwan, kata Hermanto, telah menyadari yang diunggahnya itu sebagai sebuah kesalahpahaman dengan petugas di Samsat Cikokol Kota Tangerang.
Ia mengatakan usai diberikan keterangan petugas, terkait permasalahan biaya yang dikeluhkannya melalui telepon, Alwan langsung menghapus postingan yang sempat disebarkan juga ke beberapa grup komunitas otomotif.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Curhatan Pria di Tangerang, Mutasi Kendaraan Disuruh Bayar Rp 500 Ribu
-
Sulit Terbaca, Pelat Nomor Bermutu Buruk dari Samsat Ini Punya Fitur Khusus
-
Warga Jakarta Mau Bayar Pajak Kendaraan? Pakai Aplikasi Samsat Online
-
Tahun Baru 2019, Samsat DKI Buka Pelayanan Penuh Sampai Pukul 21.00 WIB
-
31 Desember 2018, Layanan Samsat DKI Buka Hingga Pukul 9 Malam
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara